Banggai Laut, Rajawalinews.online
Pj Kepala Desa Lipulalongo Kecamatan Labobo Jan Sarianto Lentah secara terang-terangan mengajak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk memeriksa dirinya terkait isu yang di layangkan oleh ketua BPD tentang pengalihan anggaran untuk pemilihan paw di desa
Ajakan itu disampaikan menyusul tudingan yang dilayangkan Ketua BPD Desa Lipulalongo Djufrin Yusuf, S.Sos yang menduga adanya pengalihan anggaran untuk pemilihan paw di desa
Lanjut pj kades lipulalongo mengatakan ke tim investigasi,dari tiga kepala desa selalu saja seperti ini,maka patut sy pertanyaan ada apa dengan BPD ini
Djufrin Yusuf sebagai ketua BPD perlu kami pertanyakan pula, apakah tudingannya selama ini betul adanya atau hanya mengada Ngada tanpa melihat kenyataan yang ada
Lanjut Sarianto menjelaskan apa yang di alamatkan ke dirinya itu keliru dan BPD dalam hal ini tidak mengetahui tugas dan fungsinya
Kalau tugas BPD menjalankan fungsi pengawasan toh kenapa pihaknya tidak mengetahui kalau anggaran tersebut belum di cairkan
Menanggapi tudingan dari ketua BPD tersebut,Jan Sarianto Lentah justru balik menantang agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan
Saya tidak takut Silakan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut turun periksa terkait tudingan yang di alamatkan ke saya sebagai pj kades lipulalongo,Kalau pengalihan anggaran seperti yang di alamatkan ketua BPD tersebut,saya siap bertanggung jawab
Tapi kalau tidak ada, ini harus diluruskan tegas Jan Sarianto.
Ia menyebut ajakan ini sebagai bentuk komitmen saya sebagai pj kades lipulalongo dan untuk menghindari fitnah di tengah masyarakat saya meminta inspektorat dan kejaksaan negeri Banggai laut untuk turun langsung memeriksa dugaan pengalihan anggaran tersebut
Sarianto berharap proses pemeriksaan bisa segera dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di desa
Biarkan hukum yang bicara Kami ingin masyarakat Lipulalongo tahu mana yang benar dan mana yang salah
Hingga berita ini diturunkan, baik Inspektorat Kabupaten Banggai Laut maupun Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan Terkait dugaan pengalihan anggaran tersebut.
Red.


