Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Ketat Bak Seleksi CPNS, Panitia 17-an RT 03 RW 08 KSB Grande 3 ‘Haramkan’ Bocah Luar RT Ikut Lomba

RAJAWSLI.NEWS
Kabupaten Bekasi Minggu 09/08/2026. Wibawamulya – Perayaan HUT RI ke-81 di Perumahan Kota Serang Baru (KSB) Grande 3 Blok H, sukses memicu geleng-geleng kepala warga.

Alih-alih menjadi wadah pemersatu bangsa, momentum kemerdekaan di lingkungan RW 08, khususnya warga RT 03, justru diwarnai drama birokrasi tingkat tinggi: anak-anak dari RT tetangga resmi “diharamkan” ikut serta dalam perlombaan 17-an.

Kebijakan proteksionis ini mendadak viral dan memancing senyum kecut di kalangan warga. Banyak yang tak habis pikir bagaimana sebuah lomba tingkat anak-anak harus melewati seleksi administrasi domisili yang begitu ketat, seolah-olah sedang memperebutkan kuota zonasi PPDB atau proyek bernilai miliaran rupiah.

Iklan Sponsor

“Mungkin piala plastik dan buku tulis isi 10 dari RT 03 itu anggarannya pakai APBD, jadi takut diperiksa BPK kalau jatuh ke tangan anak RT sebelah,” sindir salah satu warga yang mengamati ketatnya penjagaan di area lomba.

Sikap kaku dari jajaran pengurus RT 03 dan RW 08 ini dinilai sangat kontras dengan tema besar kemerdekaan yang selalu mendengungkan persatuan.
Alih-alih mengajarkan anak-anak tentang arti kebersamaan dan sportivitas tanpa batas, kebijakan ini justru dinilai sukses menanamkan “sekat geopolitik” sejak usia dini di dalam satu area perumahan yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, warga hanya bisa berharap pada perayaan ke-82 tahun depan, panitia tidak sampai meminta kartu identitas anak (KIA) atau melalukan cek paspor bagi bocah-bocah yang hanya ingin merasakan serunya perjuangan

[BHR]

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!