Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Pengadaan BBM Non Subsidi DLH Karawang 8,6 Miliar Tak Sesuai Ketentuan, Pengelolaan Minim SOP

Karawang, rajawalinews.online –
Dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BioSolar (B30) non subsidi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 mencuat setelah hasil audit resmi menemukan lemahnya sistem pengelolaan dan kontrol internal dalam distribusi BBM untuk operasional pengangkut sampah dan alat berat di TPA Jalupang.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2023 yang telah diaudit, total belanja barang dan jasa tercatat mencapai Rp.1,62 triliun, termasuk realisasi belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp.22,99 miliar. Dari jumlah itu, DLH Karawang merealisasikan pengadaan BBM sebesar Rp.10,3 miliar, yang sepenuhnya digunakan untuk kendaraan operasional pengangkutan sampah dan alat berat di TPA Jalupang.

Namun, pengadaan BBM tersebut dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT.ITS berdasarkan perjanjian kerja sama tertanggal 2 Januari 2023 dengan harga Rp.15.000/liter untuk Biosolar B30. Total pengadaan selama tahun berjalan mencapai 575.000 liter, senilai sekitar Rp.8,6 miliar.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ironisnya, hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa pengelolaan BBM di lapangan belum didukung dengan prosedur operasional standar (SOP) yang memadai. Distribusi dan pencatatan BBM hanya dilakukan oleh dua orang operator dan satu administrator yang berstatus tenaga harian lepas (THL), tanpa adanya sistem pengawasan internal yang ketat.

Proses penerimaan BBM pun hanya didasarkan pada kesesuaian nomor segel dan pengukuran ketinggian minyak dalam tangki, yang seluruhnya dilakukan manual oleh operator BBM. Seluruh dokumentasi pengiriman hanya direkap dan diserahkan ke administrator secara bulanan, tanpa sistem verifikasi real-time atau pengawasan langsung dari pejabat struktural DLH.

Minimnya pengendalian ini dikhawatirkan membuka celah besar bagi kebocoran anggaran dan penyimpangan distribusi BBM. Selain itu, penggunaan tenaga harian lepas tanpa kejelasan tanggung jawab struktural menambah lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.(Redaksi/G)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!