Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Ditemukan Boros dan Tak Patuh Aturan, BPK Soroti Tiga Masalah Serius

Karawang, rajawalinews.online –
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2023 mengungkap sejumlah kelemahan serius, baik dalam pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap regulasi. Tiga temuan utama menunjukkan, menunjukkan adanya pengelolaan keuangan yang dinilai tidak efisien, tidak kompetitif, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah.

1. BBM Non Subsidi Tak Sesuai Prinsip Ekonomi
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BioSolar (B30) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang tercatat menyalahi ketentuan. Realisasi belanja sebesar Rp.3,17 miliar dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek keekonomian. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efisiensi penggunaan anggaran publik.

2. Proyek PJU Sarat Indikasi Pemborosan
Pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan juga menjadi sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah ini dibiayai dari pos Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, namun prosesnya tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, Pemkab Karawang gagal mendapatkan penawaran harga yang kompetitif. Bahkan, harga 27 kontrak PJU dinilai lebih tinggi dari wajar, dengan indikasi selisih mencapai Rp.545,4 juta.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

3. Piutang Pasar Miliaran Rupiah Terbengkalai
Lebih memprihatinkan lagi, pelaksanaan kerja sama pembangunan dan pengelolaan enam pasar di Karawang terbukti tidak berjalan sesuai kontrak. Pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian pelunasan dari enam mitra kerja, dengan total tunggakan kontribusi mencapai Rp.18,6 miliar. BPK menyebut, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tindak lanjut Pemkab terhadap aset dan kerja sama strategis.

Kesimpulan dan Desakan Publik
Temuan-temuan ini menggambarkan adanya kelemahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah Karawang. Dengan potensi kerugian miliaran rupiah dan pelanggaran terhadap efisiensi anggaran, masyarakat berhak menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Apakah ada konsekuensi nyata bagi pejabat yang lalai? Ataukah masalah ini akan kembali tenggelam tanpa perbaikan berarti? ( Redaksi/G)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!