KUNINGAN — RAJAWALINEWS.ONLINE, – Pemerintah Desa Lebaksiuh, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, secara resmi membentuk *Koperasi Desa Merah Putih* pada Selasa, 20 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Acara pembentukan koperasi dihadiri oleh unsur Kecamatan Ciawigebang yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan dan Kasubag Umum, perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan, serta jajaran perangkat desa seperti BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga Desa Lebaksiuh.
Kepala Desa Lebaksiuh, Hapid Rohman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini bukan hanya sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan warga.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Lebaksiuh,” ujarnya.
Dalam musyawarah desa yang dilaksanakan, seluruh peserta sepakat menamai koperasi tersebut *Koperasi Desa Merah Putih Desa Lebaksiuh*. Koperasi ini diharapkan mampu mengelola potensi ekonomi lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan berbagai produk unggulan desa. Ke depan, BUMDes juga akan dilibatkan sebagai mitra strategis dalam mendukung operasional dan pengembangan koperasi.
Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus koperasi sebagai berikut:
*Pengurus:*
*Ketua:** H. Dedy Sutardi, S.Sos., M.H.
*Wakil Ketua Bidang Usaha:* Surahman
*Wakil Ketua Bidang Keanggotaan:* Agus Ciptadi
*Sekretaris:* Lusi
*Bendahara:*Tika Sopia, S.E.
*Dewan Pengawas:*
* Hapid Rohman
* Ikin Asikin, S.Pd.
* Teti Suhartini, S.Pd.
Musyawarah ditutup dengan pembentukan panitia pelaksana dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, yang akan segera ditindaklanjuti demi terbentuknya koperasi yang sah dan beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan *Koperasi Desa Merah Putih* ini menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa, sekaligus bukti nyata semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat Lebaksiuh dalam membangun masa depan bersama. (Moris)



