MUBA, Rajawali News— Ketua *LSM KCBI* Musi Banyuasin, *A Nasution*, mendesak *Bupati Muba* segera mencopot *Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain SP*. Desakan *LSM KCBI* ini buntut dugaan intervensi terhadap urusan internal koperasi di wilayah Musi Banyuasin.
*LSM KCBI* menegaskan, prinsip koperasi adalah kedaulatan berada di tangan anggota melalui Rapat Anggota. Bukan di tangan pejabat pemerintah.
“*Jangan ada yang merampok kewenangan anggota. Keputusan tertinggi dalam koperasi adalah keputusan anggota.* Zulkarnain SP bukan pemilik koperasi dan tidak berhak menentukan arah organisasi,” tegas A Nasution selaku Ketua *LSM KCBI* kepada wartawan di Sekayu, Kamis 20/08/2026.
Menurut *LSM KCBI*, jika terbukti ada kebijakan atau tindakan Kadiskop yang mengabaikan keputusan mayoritas anggota dan Badan Pengawas, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Kami dari *LSM KCBI* minta Bupati Muba jangan hanya menerima laporan di atas kertas. *Periksa secara objektif. Kalau terbukti salah, copot.* Ini menyangkut hak anggota koperasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” desak A Nasution.
*LSM KCBI* juga meluruskan bahwa kritik ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Melainkan kontrol sosial agar aturan ditegakkan dan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan kepentingan segelintir pihak.
“*Kami LSM KCBI tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya minta aturan ditegakkan dan hak anggota dihormati.* Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
*LSM KCBI* Muba menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat serta instansi terkait membuka ruang pemeriksaan secara transparan.
(red)


