Sumenep, Media Rajawali News
Tanah ialah suatu karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia. Manusia membutuhkan tanah sejak lahir hingga meninggal dunia, maka dari itu manusia sangat membutuhkan tanah sebagai sarana tempat tinggal dan sumber kehidupan, dengan demikian tanah mempunyai dimensi ekonomi, social dan kultural.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD NRI Tahun 1945”) khususnya dalam pasal 33 ayat (3) sebagai landasan bahwa bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Istilah tanah bengkok muncul atau dikenal dari Kraton atau Kerajaan di Pulau Jawa, karena Raja tidak dapat memberi gaji pada pegawainya,maka Raja hanya dapat memberikan pegawainya tanah. Hukum Jawa Kuno memuat ketentuan bahwa Raja sering menghadiahkan pegawainya sebidang tanah, ketentuan tersebut dikukuhkan dengan suatu penetapan piagam atau prasasti4) Istilah tanah bengkok berasal dari bahasa daerah

di Jawa, tanah bengkok mengandung unsur kultural historis maupun unsur yuridis.
Desa diberikan hak atas tanah berupa hak pakai yang berguna untuk kepentingan Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber keuangan dari Desa dan dijadikan sebagai aset Desa. Pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Tanah kas desa sebagai aset desa tumbuh dan berkembang berdasarkan tradisi/adat istiadat yang hidup di kalangan masyarakat..

Tim Siluman Rajawali Hari Minggu 15/5/2022 Mencari Narasumber untuk mengetahui kronologis terjadinya jual beli tanah bengkok di desa kertasada Kecamatan Kalianget.Kabupaten sumenep,Akhirnya Tim menemukan Penjaga Perusahaan yang membeli tanah bengkok,menurut bapak sakbani jalan yang menuju keperusahaan kami sudah kami beli dan sudah bersertifikat pada waktu itu masih kepala desa Hj.Imam Mohtar Periode Masa jabatan 2005 dulunya jalan ini adalah jalan setapak kemudian diperbaiki oleh perusahaan, kalau tidak dibeli jalan setapak ini perusahaan kami tidak bisa beroperasi, pungkas sakbani Penjaga Perusahaan.
Disisi lain Tim Siluman Rajawali pada Minggu 15/5/2022 juga meminta keterangan dari sekdes pada waktu Mantan kepala desa Hj.Imam Mohtar masih menjabat kades, menurut keterangan sekdes tanah bengkok itu adalah tanah fasum dan mengakui bahwa tanah itu muncul SPPT atas nama Budiyanto,SH dan sekdes Menantang silahkan diungkap karena merasa kebal hukum dan tidak bisa tersentuh hukum mulai dulu, pungkas sekdes Hasan
Tim Siluman Rajawali juga menkonfermasi pada hari senin 16/5/2022 kepada Mantan Kades Hj.Imam Mohtar yang masih menjabat pada waktu terjadinya jual beli tanah bengkok kepada perusahaan pencuci garam,Menurut mantan Kades,Sekdes Hasan adalah seorang Penghianat dan Munafik, Tanah Bengkok itu tidak terjual Menurut alibi Mantan Kades Hj.Imam Mohtar masih tanah bengkok tidak terjual,disisi lain Tokoh Masyarakat dan sekdes kertasada mengatakan secara tidak langsung tanah bengkok sudah Terjual ke perusahaan, Mantan Kades Hj.Imam Mohtar mengelak dan menjelaskan munculnya SPPT atas nama Budiyanto,SH sejak tahun 1997, jadi bukan saya yang menjual keperusahaan tapi saudara Budiyanto ,SH terjadinya jual beli tanah bengko itu memang pada waktu saya masih menjabat Kades kertasada dan saya tidak menjualnya,Pungkas Mantan Kades Hj.Imam Mohtar
Tanah bengkok adalah hak kelola yang melekat pada seorang pejabat desa selama ia menjabat jabatan tersebut, seperti lurah, kamituwo, kepala kampong. Tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa, namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya. Namun, tanah ini tidak diperkenankan untuk disewakan kepada pihak ketiga. Larangan memperjualbelikan tanah desa ini juga ditegaskan dalam Pasal 15 Permendagri 4/2007
Kabiro Media Rajawali News bapak Aini Salam mendesak kepada pihak jajaran pemkab sumenep untuk mengusut tuntas Mafia dan Perampok Asset Negara diduga hilang terjual Oleh Saudara Budiyanto,SH di desa kertasada. Kec. Kalianget.Kab. Sumenep.Apabila seruan kami tidak direspon kami akan membawa kasus ini kerana Hukum,Pungkas Aini Salam Kabiro Rajawali News
Reporter Liputan : Tim Siluman Rajawali.


