Kamis, April 30, 2026
spot_img

Kades IBNU Munafik Pengkhianat Warga Bersama Penzalim HAFID Manajemen Kebun Sawit PT. CUS.

Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Warga tuntut kebun plasma kepada perusahaan PT.CUS (Cipta Usaha Sejati), warga merasa dizalimi dan dikhianati Manajemen PT.CUs bersama Kepala Desa (Kades) Lubuk Batu ‘Ibnu’ di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok. Daftar peserta plasma koperasi PCSM.

Dikatakan ‘Sumar’ pada Media Rajawalinews (RN) Senin (16/05/22).’’ Awalnya sejak (30/09/2020) debatan masyarakat bersama Kepala Desa yang kata-katanya semanis rayuannya angin berbau busuk, kami dijanjikan kebun plasma namun kenyataan nihil.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok. Pertemuan di Kantor Disbun KKU

Pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah di Dinas Perkebunan (Disbun) KKU perusahaan berkomitmen memberikan kebun plasma kepada warga, namun tak juga ada realisasinya. Hasil permusyawarahan Desa dengan masyarakat membahas tentang Plasma yang dijanjikan namun tidak terealisasikan yaitu sekitar 301 KK di tahun 2015 dan di tambah lagi 45 KK pada tahun 2020.

Dok: Narasumber masyarakat KKU Sumar.

Kejahatan dalam pembagian kebun sawit Plasma sudah sering terjadi, itu sebuah lahan kebun bukan kertas bermaterai yang ditanda tangani Kades dan Ketua Koperasi. Dalam hal legalitas, kedua oknum ini mesti di waspadai sebagai fasilitas kejahatan Penipu sawit plasma. Modal mereka hanya surat bermaterai yang ditanda-tangani Koperasi dan Kepala Desa yang menyatakan keikutsertaan dalam program pembagian lahan sawit plasma tersebut.

Dok. Data penerima plasma diterima oleh Pak Hafid tgl. 10/12/2020.

Sebenarnya, keikutsertaan yang diberikan sepihak oleh kedua oknum tersebut patut dicurigai. Sawit Plasma diberikan oleh perusahaan inti atas rekomendasi Koperasi dan Kepala Desa tersebut di duga di manipulasi atau digelapkan oleh Kades dan Manajemen kebun sawit PT. CUS, sedangkan dalam pengurusan kebun Plasma di kelola PT.JV.” ucapnya Sumar.

Rekom pertama, 301 KK di tahun 2015 lalu di tambah lagi 45 KK pada tahun 2020, plasma di terima oleh Manajemen PT.CUS pak Hafid pada tanggal 10/12/2020. Dikatakan Kades Ibnu,”Saya butuh solusinya Pak Osman. Itulah kata yang telah disampaikan Kades IBNU kepada masyarakat, kata-kata manis penuh buaian dan menjanjikan buat masyarakat.

Lanjut dikatakan Kades Ibnu,”Pengarapan area kawasan PT.CUS di Desa Lubuk Baru Kec.Simpang Hilir KKU yang mana awalnya perluasan kebun sawit dengan lahan 2000 Ha kemudian di potong Kemra 400 Ha jadi tinggal 1600 Ha dan di potong kembali untuk lahan plasma yang sudah dapat 346 KK yaitu sebesar 692 Ha dan yang masih tersisa 908 Ha.”pungkasnya Kades Ibnu.

Pada bulan 1/2021, kita akan memasukan data-data plasma yang kurang, namun tadi malam saya di telpon oleh saudara Mawi dan saya tidak panjang lebar.” Celotehnya Sumar lanjut. “Kami selama ini tidak mendapatkan uang tunggu sebanyak 30 KK, ujar Mawi pada Sumar, dengan data anggota Plasma sebanyak 30 KK ini. Sedangkan katanya Kepala Desa(Kades), Data yang 30 KK ini belum terdata akan bapak masukan lagi. Namun Insya Allah Bapak pasti perjuangkan, tapi saya tidak memastikan,”ungkap Kades Lubuk Batu Ibnu.

Dijelaskan lagi oleh salah satu warga masyarakat Madi.’’ Kenapa bujang dare dapat dan mengapa orang luar bisa dapat, sedangkan kami warga domosili setempat mempunyai KK dan KTP tidak dapat. Menurut aturan itu tidak boleh, bujang dara tidak berhak mendapatkan Plasma,”ungkapnya. Dibantah Kades Ibnu,“Itukan bukan wewenang saya, itukan wewenangnya Ketua Koperasi,”tegas Kepala Desa Lubuk Batu Ibnu. Yang kemudian disambung istri Kades Ibnu membela suaminya,”Jangan menyalahkan Kades, salahkan Koperasi,”ungkap istri Kades Lubuk Batu.

Saat pertemuan di kantor Disbun KKU, Kades Ibnu dan Pak Hafid Manajemen PT.CUS serta Kepala Disbun bersama rombongan masyarakat pada (22/10/2020), Kepala Disbun memberikan arahan kepada Kades IBNU bersama Pak HAFID,”Tolong diakomodirkan secepatnya, yang sedikit gak bise diselesaikan apalagi yang banyak,‘’ucap Kepala Disbun KKU. “Ya pak.”jawab Kades Lubuk Batu IBNU saat itu. Dalam pertemuan ini pengurus Koperasi PSCM ‘Osman’ tidak menghormati undangan dari Dinas Perkebunan karena tidak menghadiri undangan tersebut.

Selama ini Kades Lubuk Batu Ibnu dan Manajemen PT.CUS Hafid telah menutup mata dan tulikan telinga, tidak pernah mengundang dan menginformasikan serta mengarahkan pertemuan kepada koperasi dan masyarakat,” tandasnya Sumar.

Koperasi PSCM dan pak Hafid tidak mengikuti aturan yang sudah dijelaskan oleh Disbun, sampai saat ini warga masyarakat menunggu Kades Lubuk Batu serta Koperasi dan Manajemen PT.CUS Hafid yang rupa-rupanya pembohong dan penipu. Faktanya, Plasma hak masyarakat tidak ada hitam dan putihnya sebanyak 30 KK dengan jumlah 60 Ha.

Terindikasi Kades dan Manajemen PT.CUS-JV mengelapkan kebun Plasma Hak masyarakat Desa Lubuk Batu sebanyak 30 KK dengan Uang tunggu. Hak Plasma milik masyarakat digelapkan Kades dan Manajemen PT.CUS-JV dengan cara-cara tidak manusiawi. Menipu masyarakat dengan memanipulasi data dan mengelapkan data bersama akal bulusnya yang berbau busuk dan janji-janji berbau minyak angin.

Sudah jelas data di terima Disbun, Hafid dan Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kepala Desa. Jelas semua ini perbuatan menyalahi aturan dan wewenang dalam tugas dan melakukan perbuatan melawan hukum. Membodohi masyarakat serta membohongi masyarakat miskin dan kecil dalam Hak Plasma milik masyarakat Desa Lubuk Batu. Masyarakat dijadikan alat serta diperalat dan dijadikan korban untuk kepentingan kelompok Manajemen PT.CUS-JV dan Kades Ibnu. Kami masyarakat terlantar dan miskin permanen. Hak-Hak kami terampas dan kami di tipu serta di bodohi penguasa dan pengusaha kebun sawit.‘’ timpalnya Sumar.*##(Tim Rajawali)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!