Kuningan, Rajawalinews.online — Polemik belum disetorkannya dana Taspen milik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru, kian memanas. Mantan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, S.Pd., kini melontarkan pernyataan yang jauh lebih keras: persoalan ini diduga bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya peran aktor kunci dalam rantai pengelolaan keuangan.
“Ini tidak mungkin terjadi kalau hanya kesalahan teknis. Ada sistem, ada alur, ada penanggung jawab. Artinya, sangat kecil kemungkinan ini terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan pihak tertentu,” tegas Manap.
Menurutnya, pemotongan gaji PPPK setiap bulan untuk setoran Taspen adalah proses resmi dan terstruktur. Karena itu, ketika dana tersebut tidak sampai ke lembaga tujuan, maka patut diduga ada persoalan serius dalam rantai distribusi keuangan yang melibatkan lebih dari satu pihak.
“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal siapa yang memegang kendali. Siapa yang menahan? Siapa yang memerintahkan? Dan siapa yang menikmati? Itu yang harus dibuka,” ujarnya tajam.
Manap secara eksplisit meminta agar penyelidikan tidak berhenti di level pelaksana teknis, melainkan berani menembus hingga ke pengambil keputusan.
“Jangan hanya menyasar operator atau staf. Ini harus ditarik ke atas. Siapa pejabat yang punya otoritas anggaran? Siapa yang bertanggung jawab atas aliran dana? Kalau perlu, bongkar sampai ke level kebijakan,” katanya.
Ia juga menilai, berlarut-larutnya janji pengembalian dana tanpa realisasi semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi persoalan yang lebih besar.
“Kalau ini hanya soal keterlambatan, seharusnya bisa diselesaikan cepat. Tapi ini berlarut-larut. Ini yang menimbulkan kecurigaan publik: ada apa sebenarnya di balik ini semua?” ucapnya.
Tak hanya dana Taspen, Manap kembali menyinggung potensi masalah pada dana BPJS dan bahkan dana ukan Korpri yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran persoalan keuangan di lingkungan Disdikbud.
“Kalau benar lebih dari satu pos anggaran bermasalah, maka ini bukan insiden tunggal. Ini pola. Dan kalau sudah pola, maka sangat mungkin ada aktor yang memainkan peran sentral,” ungkapnya.
Dengan nada lebih tegas, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk jika harus menyeret pejabat tinggi.
“Kalau ada bukti, jangan takut. Siapapun dia mau pejabat aktif, mantan, atau pihak lain harus diproses. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Manap.
Ia bahkan mengingatkan, jika dana yang telah dipotong dari gaji PPPK tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya, maka indikasi pidana tidak bisa dihindari.
“Pertanyaannya sekarang sangat sederhana: uang itu ada atau tidak? Kalau tidak ada, ini bukan lagi kelalaian ini dugaan penggelapan. Dan kalau itu terjadi dalam sistem pemerintahan, maka ini kejahatan serius,” ujarnya.
Manap menutup pernyataannya dengan desakan agar audit menyeluruh segera dilakukan, termasuk membuka alur transaksi secara transparan kepada publik.
“Telusuri dari hulu ke hilir. Jangan berhenti di permukaan. Buka semuanya. Siapa aktor utamanya, siapa yang harus bertanggung jawab, dan siapa yang harus menanggung konsekuensi hukum. Ini harus dituntaskan, bukan ditutupi,” pungkasnya. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)


