Kamis, April 30, 2026
spot_img

Himbauan Ramadan Forkopimcam Cileungsi Diduga Tak Dipatuhi, MUI Desak Penegakan Tegas

BOGOR, Rajawali News— Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah mengeluarkan himbauan resmi kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan sementara operasional selama Ramadan 1447 H hingga beberapa hari setelah Idul Fitri.

Surat himbauan yang disampaikan melalui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) tersebut mencakup arena bernyanyi, live music, rumah karaoke, panti pijat, serta usaha sejenis lainnya. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius masyarakat dan upaya menjaga ketertiban umum selama bulan suci.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Metland Cileungsi dilaporkan masih beroperasi. Kondisi ini memicu reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cileungsi, Sarta Ahmad Firdaus, menyampaikan keprihatinan dan meminta agar himbauan tersebut dipatuhi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Melalui surat himbauan yang disampaikan oleh Forkopimcam Cileungsi merupakan upaya dan semangat bersama dalam rangka menjaga kesucian dan keagungan Bulan Suci Ramadan 1447 H. Kami berharap ini menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan bersama. Tentunya ketika himbauan ini tidak diindahkan harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar tercipta ketertiban dan kenyamanan selama melaksanakan ibadah Ramadan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menyampaikan harapan agar penertiban terhadap aktivitas yang dinilai melanggar norma dan aturan tidak hanya dilakukan selama Ramadan.

“Bahkan harapan kami bukan hanya selama bulan Ramadan, tetapi juga seterusnya segala bentuk pelanggaran di Kecamatan Cileungsi harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kecamatan Cileungsi maupun aparat penegak peraturan daerah terkait langkah pengawasan dan penindakan atas dugaan pelanggaran himbauan tersebut.

Masyarakat berharap adanya kepastian dan konsistensi dalam penerapan kebijakan, sehingga situasi wilayah tetap kondusif dan kegiatan ibadah selama Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk dan aman.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu klarifikasi dan tindakan resmi dari pihak berwenang.

(Hesty)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!