BEKASI, Rajawali News– Angka tragis kembali mencoreng dunia pendidikan di Jawa Barat. Pengakuan terbuka dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait adanya 78.000 calon siswa yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri memicu reaksi keras dari berbagai elemen kontrol sosial. Skema “kompensasi” fiskal yang ditawarkan pemerintah daerah pun dinilai bukan solusi konkret, melainkan sekadar upaya meredam amarah publik atas kelalaian jangka panjang.
Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Pimpinan Cabang Bekasi/Bogor, A. Marpaung, S.H., angkat bicara secara tajam mengenai karut-marut tahunan ini. Menurutnya, kegagalan menampung puluhan ribu anak bangsa di sekolah negeri adalah bentuk pelanggaran tidak langsung terhadap hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau.
”Ini bukan sekadar masalah teknis PPDB atau keterbatasan daya tampung. Ini adalah akumulasi dari pembiaran bertahun-tahun, kegagalan dalam merencanakan pertumbuhan usia sekolah, dan lambatnya pembangunan infrastruktur ruang kelas baru (RKB) maupun sekolah baru,” ujar A. Marpaung, S.H. saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (16/06/2026).
Menakar Subsidi: “Kompensasi Melukai Rasa Keadilan”
Menanggapi rencana Pemprov Jabar yang menggandeng 751 sekolah swasta dengan menjanjikan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan subsidi SPP bulanan Rp100 ribu per siswa, Marpaung menilai angka tersebut sangat jauh dari realitas biaya operasional sekolah swasta hari ini.
Lebih jauh, status dana yang masih bersifat “rencana” dan bergantung pada kemampuan fiskal daerah dinilai memperlihatkan ketidakpastian hukum dan anggaran bagi orang tua murid.
”Coba kita hitung secara rasional. Biaya sekolah swasta yang berkualitas di Jawa Barat, khususnya di wilayah penyangga seperti Bogor dan Bekasi, itu tinggi. Menawarkan subsidi SPP Rp100 ribu per bulan di tengah inflasi saat ini adalah bentuk ketimpangan yang melukai rasa keadilan. Bagi keluarga prasejahtera yang anaknya terdepak dari jalur zonasi atau afirmasi, kebijakan ini tetap akan mencekik ekonomi mereka. Negara terkesan melempar tanggung jawabnya ke sektor swasta dan pundak masyarakat,” tegas KCBI tersebut.
Desak Audit Transparansi Anggaran Pendidikan
Sebagai lembaga yang fokus pada transparansi dan pengawasan anggaran, LSM KCBI mensinyalir adanya ketidakberimbangan alokasi anggaran pendidikan di Jawa Barat. Porsi anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk perluasan akses fisik sekolah negeri justru kerap terserap pada program-program seremonial yang tidak menyentuh akar masalah.
”Kami dari LSM KCBI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Barat dalam tiga tahun terakhir. Publik berhak tahu mengapa dengan anggaran yang diklaim besar, kita masih harus menyaksikan 78.000 anak kehilangan haknya di sekolah negeri,” lanjut Marpaung.
Carut-marut PPDB tahun ini menjadi rapor merah bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat. Publik kini tidak butuh janji manis kompensasi yang belum pasti, melainkan cetak biru (blueprint) yang jelas kapan fasilitas pendidikan negeri mampu mengimbangi laju pertumbuhan generasi muda di Jawa Barat. LSM KCBI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga hak-hak siswa miskin yang tereliminasi mendapatkan kepastian hukum dan finansial yang utuh. (Red)


