Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img

LENGGANG BEBAS DI JALANAN: Menelusuri Jejak Hitam Batu Bara Ilegal dan Dugaan Pembangkangan Hukum PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT LKA, serta CV Sinar Mulia

​PALEMBANG Rajawali News— Pergerakan angkutan batu bara yang diduga tanpa dokumen legal di sepanjang koridor Sumatera Selatan hingga Lampung kian memprihatinkan. Tiga entitas transportasi—PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT Lentera Kurnia Abadi, dan CV Sinar Mulia—diduga kuat menjadi motor utama armada “siluman” yang mengangkut batu bara ilegal dari kantong-kantong tambang di Kabupaten Muara Enim menuju pelabuhan tikus dan penampung di wilayah Lampung.

​Aktivitas ini disinyalir melintasi jalur utama Lintas Tengah dan Lintas Timur Sumatra, melintasi wilayah Muara Enim, OKU Timur, hingga menembus perbatasan Lampung tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

​Sorotan keras dilayangkan oleh Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, yang menilai pembiaran di sepanjang rute ratusan kilometer ini sebagai bukti tumpulnya hukum di hadapan segelintir pengusaha.

Iklan Sponsor

​”PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT Lentera Kurnia Abadi, dan CV Sinar Mulia adalah aktor utama di balik konvoi armada batu bara ilegal ini. Dari Muara Enim, melintasi OKU  Timur hingga masuk ke Lampung, armada mereka bebas melenggang. Jalan publik rusak parah, potensi penerimaan negara menguap, dan keselamatan warga terancam. Mengapa tiga perusahaan ini seolah punya ‘kebolehan’ hingga tak tersentuh hukum?” tegas Ali Sofyan kepada redaksi.

​Berdasarkan penelusuran dan laporan warga di sepanjang Koridor Muara Enim–Lampung, ratusan truk tonase besar yang diduga milik atau bergerak di bawah naungan PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT Lentera Kurnia Abadi, dan CV Sinar Mulia bergerak secara masif, terutama pada malam hingga dini hari.

​Selain diduga tidak mengantongi Surat Angkut Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP Khusus Transportasi) yang sah, armada-armada ini kerap melebihi kapasitas muatan (Over Dimension Over Load / ODOL). Dampaknya, infrastruktur jalan nasional dan provinsi di wilayah Sumsel bagian selatan hingga Lampung mengalami kerusakan parah dan memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

​Dugaan praktik “main mata” di titik-titik pos pemeriksaan lintasan antar-kabupaten dan antar-provinsi menjadi kunci mulusnya operasional bisnis bernilai miliaran rupiah ini.

​Ali Sofyan mendesak jajaran Polda Sumsel, Polda Lampung, Kementerian ESDM, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk tidak memejamkan mata. Penindakan tidak boleh sekadar seremonial atau hanya menyasar para sopir di jalanan.

​Penegakan hukum harus menyasar sampai ke akar-akarnya, termasuk memanggil jajaran direksi PT Tubaba, PT LKA, CV Sinar Mulia, pemilik tambang ilegal di Muara Enim, serta stockpile penerima di Lampung.

​Sesuai Pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Rajawali News Group terus berupaya konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada jajaran manajemen PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT Lentera Kurnia Abadi, CV Sinar Mulia, serta Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polda Lampung atas tuduhan ini.

​”Kami akan mengawal rute hitam ini sampai ada tindakan nyata. Jika penegakan hukum di Sumsel dan Lampung memang tidak pandang bulu, buktikan dengan menindak tegas PT Tubaba, PT LKA, dan CV Sinar Mulia!” pungkas Ali Sofyan.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mengirimkan upaya konfirmasi tertulis kepada manajemen PT Tubaba Jaya Putra Coal, PT Lentera Kurnia Abadi, CV Sinar Mulia, serta pihak Kepolisian Daerah Sumsel dan Lampung, namun belum mendapatkan jawaban resmi.”

(Tim red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!