Senin, Juni 15, 2026
spot_img

BAU BUSUK ! SKANDAL BBM Subsidi Truk Sampah Cibinong Meledak! Selisih Rp1,2 Miliar Terungkap, Ali Sofyan: Bongkar Oknum Aktor Rampok di Balik Dugaan Permainan Uang Rakyat!

Bogor, Rajawali News– Temuan dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban Belanja BBM Subsidi Bio Solar untuk truk angkut sampah di UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Cibinong menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat selisih nilai pertanggungjawaban sebesar Rp1.209.041.968 antara dokumen pertanggungjawaban belanja BBM dengan data digitalisasi transaksi BBM subsidi.

Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, menilai temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan.

“Temuan selisih lebih dari Rp1,2 miliar ini bukan persoalan kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana perbedaan data itu bisa terjadi. Jika ada unsur kelalaian, manipulasi, atau pelanggaran hukum, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Jangan ada yang bermain-main dengan anggaran rakyat,” tegas Ali Sofyan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dari hasil pemeriksaan diketahui, UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Cibinong merealisasikan pembelian BBM Subsidi Bio Solar tahun 2023 sebesar Rp5,476 miliar. Namun, data digitalisasi BBM subsidi dari PT PPN menunjukkan transaksi yang tercatat hanya sebesar Rp4,267 miliar, sehingga terdapat selisih mencapai Rp1,209 miliar yang perlu mendapat penjelasan.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar. Sebanyak 43 barcode MyPertamina kendaraan truk sampah tercatat digunakan sebanyak 473 kali lebih dari satu transaksi dalam sehari dengan total pengisian melebihi 100 liter per hari. Selain itu, terdapat penggunaan 80 barcode kendaraan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU lain dengan total volume mencapai 74.794,68 liter.

Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan terkait lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan penggunaan barcode MyPertamina pada armada truk angkut sampah. Apalagi, pihak UPT disebut tidak memiliki pendataan yang memadai terhadap akun barcode yang digunakan sehingga tidak dapat memberikan penjelasan rinci atas transaksi yang dianggap tidak wajar tersebut.

Ali Sofyan menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi semata. Menurutnya, pihak terkait harus membuka seluruh data transaksi, menelusuri alur penggunaan barcode, serta memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan keuangan negara.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat dan pengguna yang berhak, bukan untuk disalahgunakan. Kami meminta pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh agar persoalan ini terang benderang. Siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ali Sofyan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan anggaran publik, khususnya yang berkaitan dengan subsidi negara, membutuhkan pengawasan yang ketat, sistem yang transparan, dan pertanggungjawaban yang dapat dibuktikan secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!