Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Balita Demam Tinggi hingga Kejang Diduga Dibiarkan di Klinik Asopa Sukatani, Keluarga Kecewa: Bayar Rp90 Ribu Namun Tak Mendapat Penanganan Darurat

Sukatani , Bekasi Rajawali News– Dugaan buruknya pelayanan kesehatan kembali mencuat. Seorang anak balita berinisial Muhamad P.B. diduga tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai saat dibawa keluarganya ke Klinik Asopa Sukatani pada Jumat malam, 19 Juni 2026 sekitar pukul 23.40 WIB.
Menurut keterangan ibu pasien yang diperoleh Media Rajawali News, saat tiba di klinik, kondisi sang anak sedang mengalami demam tinggi disertai kejang yang membuat keluarga dalam keadaan panik dan berharap segera mendapatkan tindakan medis darurat.
Namun, berdasarkan pengakuan keluarga, dokter dan perawat yang bertugas diduga tidak melakukan pemeriksaan atau tindakan penanganan langsung terhadap pasien, melainkan menyarankan agar anak tersebut dibawa ke rumah sakit. Keluarga mengaku hanya diberikan obat dan dikenakan biaya pelayanan sebesar Rp90.000.
Merasa kecewa dan khawatir dengan kondisi anaknya yang terus mengalami kejang, sang ibu kemudian memutuskan untuk membawa pasien ke Klinik Asri Cianting. Setibanya di Unit Gawat Darurat (UGD), pasien disebut langsung mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan dan diperbolehkan pulang, kondisi balita tersebut berangsur membaik.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai standar pelayanan dan prosedur penanganan pasien gawat darurat di Klinik Asopa Sukatani. Keluarga menyebut kejadian serupa bukan kali pertama dialami oleh pasien tersebut.
Atas kejadian ini, keluarga berharap Dinas Kesehatan serta pihak berwenang melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan Klinik Asopa Sukatani, termasuk meminta klarifikasi dari dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas pada malam kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Asopa Sukatani belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran terhadap pasien tersebut. Media Rajawali News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak klinik sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!