Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

APBD Bandung Barat Disusun Tanpa Arah: Target PAD Ngawur, Dana Tak Pasti, Kas Menipis di BJB!

Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Laporan hasil pemeriksaan atas keuangan daerah tahun anggaran 2023 menguak fakta mencengangkan: penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan tanpa dasar perhitungan yang terukur dan rasional, sementara belanja daerah disusun tanpa mempertimbangkan kepastian ketersediaan kas.

Dari data resmi, PAD Bandung Barat tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp933,13 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp699,26 miliar atau 74,94 persen. Artinya, hampir Rp234 miliar target PAD hanya sebatas angka di atas kertas — tanpa strategi nyata pencapaian.

Lebih parahnya lagi, saldo kas daerah yang tersisa di rekening RKUD Pemkab Bandung Barat di Bank BJB hanya Rp10,33 miliar. Angka yang amat kecil untuk menopang roda pemerintahan dengan belanja mencapai triliunan rupiah.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pemeriksaan BPK mengungkap, Pemkab Bandung Barat menetapkan target PAD tanpa analisis yang realistis dan bahkan melonjakkan target penerimaan pajak dan retribusi hingga 13.000 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakan ini tidak disertai rencana strategis peningkatan potensi pajak, penataan data wajib pajak, atau optimalisasi aset daerah. Dengan kata lain: target dinaikkan tanpa dasar, hanya untuk mempercantik angka APBD.

Padahal, pada tahun 2022 Pemkab Bandung Barat mengalami defisit anggaran sebesar Rp122,31 miliar. Namun bukannya berhati-hati, Pemkab justru menggandakan optimisme dengan menaikkan asumsi pendapatan daerah dari Rp2,77 triliun menjadi Rp3,31 triliun.
Kenaikan ini sebagian besar ditopang dari asumsi fiktif peningkatan PAD senilai Rp415,77 miliar, tanpa adanya perhitungan berbasis tren realisasi dan potensi riil.

Fakta lain yang lebih mengkhawatirkan, pengelolaan kas dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga tidak sejalan dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Artinya, terdapat ketidaksesuaian antara catatan akuntansi dan kondisi kas riil pemerintah daerah, sebuah sinyal klasik lemahnya manajemen keuangan publik.

Hasil telaah menunjukkan bahwa seluruh proses penyusunan APBD TA 2023 dilakukan dengan perencanaan yang lemah, tidak akurat, dan tidak akuntabel.
Kondisi ini memperlihatkan gagalnya fungsi pengawasan internal serta lemahnya disiplin fiskal di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Sumber internal menilai, kebijakan ambisius tanpa perhitungan ini justru berpotensi menyebabkan krisis kas di pertengahan tahun anggaran, memaksa Pemkab melakukan tunda bayar dan pembengkakan utang belanja.

Dengan fakta-fakta tersebut, publik pantas bertanya:
➡️ Apakah kebijakan keuangan daerah ini merupakan bentuk kesalahan teknis, atau ada indikasi manipulasi angka untuk menutupi defisit struktural?
➡️ Dan ke mana sesungguhnya arah pengelolaan keuangan Bandung Barat yang semakin carut-marut ini?

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!