Palembang,Media Rajawali News
Ali Sopyan Divisi Dpp wrc mendesak pihak jajaran Tipikor mabes polri mengusut tuntas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dijajaran pemkot palembang pasalnya pada tahun 2020 pemerintah kota palembang makan anggaran Rp 1.560.040.000.00.pemerintah kota palembang menganggarkan belanja modal sebesar Rp 1.100.051.434.061.45 dan telah direalisasikan sebesar Rp 885.864.120.069,63 atau 80,53%

Dari anggaran realisasi tersebut antara lain untuk belanja pembangunan instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa pekerjaan instalasi pengolahan diperoleh pemerintah kota palembang dari pemerintah pusat melalui perjanjian penerus hibah (pph) antara pemerintah pusat dan pemerintah kota palembang nomor pph-1/ Ipal/ mk. 7/ 2018 bulan Januari pekerjaan selama tahun 2020

Dilaksanakan oleh PT mccd idn – PT PP persero tbk kso berdasarkan kontrak jangka waktu pekerjaan selama 895 hari kalender sesuai dengan spmk
Menurut Ali sopyan divisi Dpp Wrc pengawasan dan penindakan aset negara Republik indonesia hal semacam ini dapat dikatakan korupsi gaya baru dengan dalih kelebihan pembayaran terbukti pekerjaan pembangunan instasi pengelolaan air limbah dan Rumah pompa sebesar Rp 1.560.040 000.00(red)


