Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

WRC. (WATCH RELATION OF CORRUPTION ) MENDESAK TIPIKOR MABES POLIRI UNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI PEMKOT PALEMBANG

Palembang,Media Rajawali News

Ali Sopyan Divisi Dpp wrc mendesak pihak jajaran Tipikor mabes polri mengusut tuntas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dijajaran pemkot palembang pasalnya pada tahun 2020 pemerintah kota palembang makan anggaran Rp 1.560.040.000.00.pemerintah kota palembang menganggarkan belanja modal sebesar Rp 1.100.051.434.061.45 dan telah direalisasikan sebesar Rp 885.864.120.069,63 atau 80,53%

Doc. Ali sopyan divisi Dpp Wrc pengawasan dan penindakan aset negara Republik indonesia

Dari anggaran realisasi tersebut antara lain untuk belanja pembangunan instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa pekerjaan instalasi pengolahan diperoleh pemerintah kota palembang dari pemerintah pusat melalui perjanjian penerus hibah (pph) antara pemerintah pusat dan pemerintah kota palembang nomor pph-1/ Ipal/ mk. 7/ 2018 bulan Januari pekerjaan selama tahun 2020

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Doc. Ali sopyan divisi Dpp Wrc pengawasan dan penindakan aset negara Republik indonesia


Dilaksanakan oleh PT mccd idn – PT PP persero tbk kso berdasarkan kontrak jangka waktu pekerjaan selama 895 hari kalender sesuai dengan spmk
Menurut Ali sopyan divisi Dpp Wrc pengawasan dan penindakan aset negara Republik indonesia hal semacam ini dapat dikatakan korupsi gaya baru dengan dalih kelebihan pembayaran terbukti pekerjaan pembangunan instasi pengelolaan air limbah dan Rumah pompa sebesar Rp 1.560.040 000.00(red)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!