Sumsel,Media Rajawali News
Gonjang ganjing kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD kabupaten lahat sebesar 532.100.607.409,73 dan direalisasikan sebesar Rp 495.674.898.866,45 atau 93,15% dari anggaran realisasi belanja barang dan jasa tersebut antara lain dipergunakan untuk biaya perjalanan dinas bagi pejabat daerah dan PNS daerah sebesar Rp 138.055.457.963,00
Perjalanan dinas merupakan komponen dari belanja barang dan jasa yang dibayarkan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah

Yang diduga selama ini pembobolan biaya dana
APBD APBN hal tersebut terbukti
Kelebihan pembayaran belanja dan perjalanan dinas pada sekretariat DPRD dan sekertariat daerah sebesar Rp 248.798.317,00

BPK merekomendasikan bupati lahat agar memerintahkan kepada opd terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran perjalanan dinas supaya memverifikasi bukti pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD kabupaten lahat (red)


