Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

APH Sumsel Mandul! Ali Sofyan Adapkan Dugaan Surat Jalan “Aspal” PT LKA dan PT TJP ke Presiden RI, Kortastipidkor Polri, ESDM

SUMSEL, RAJAWALI NEWS— Praktik dugaan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) untuk memuluskan pengangkutan batubara hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Selatan kian menuai sorotan publik. Media nasional Rajawali News Group secara tegas mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat mafia tambang yang disinyalir beroperasi secara terorganisir di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.

​Pimpinan Umum sekaligus Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, Ali Sopyan, menyatakan bersiap membawa temuan dan bukti lapangan ini langsung ke tingkat pusat, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Kementerian ESDM.

​”Kami sedang merapikan seluruh bukti dan data lapangan. Penyalahgunaan dokumen pengangkutan ini akan segera kami laporkan secara resmi. Kami meminta Presiden RI dan instansi terkait untuk membuka mata dan telinga, serta memberikan atensi
khusus guna menghentikan kejahatan lingkungan dan kerugian negara ini,” tegas Ali Sopyan, Minggu (2/8/2026).
i
​Selain melapor ke Presiden dan kementerian teknis, Ali Sopyan juga mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk turun tangan menangkap dalang di balik rantai bisnis pertambangan ilegal tersebut.

Iklan Sponsor

​Sorotan utama tertuju pada dugaan keterlibatan penyedia surat jalan yang mengasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi (PT LKA) dan PT Tubaba Jaya Putra Coal (PT TJP). Dokumen tersebut disinyalir dimanfaatkan sebagai “tameng” untuk meloloskan armada angkutan batubara PETI dari kawasan Muara Enim hingga melintasi wilayah hukum OKU Timur.

​Ali menekankan agar aparat penegak hukum di daerah—khususnya Polda Sumsel dan Polres OKU Timur—tidak hanya berhenti pada penindakan di level hilir.
– ​Usut Tuntas Aktor Intelektual: Penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pengemudi truk yang kerap hanya menjadi korban di lapangan.

– ​Bongkar Pembuat & Penyuplai Dokumen: Pihak yang memalsukan, menerbitkan, dan memperjualbelikan surat jalan “aspal” wajib diseret ke jalur hukum.

– ​Sasar Beneficial Owner: Pemilik manfaat utama yang mengeruk keuntungan dari bisnis tambang ilegal harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

​”Sopir di lapangan itu hanya armada penerima perintah. Yang harus dikejar dan ditangkap adalah mafia di balik layar—mereka yang memproduksi dan memperjualbelikan surat jalan atas nama PT LKA maupun PT TJP demi memuluskan bisnis haram ini,” lanjut Ali.

​Langkah mengadukan persoalan ini ke tingkat pusat diambil untuk memastikan adanya pengawasan melekat terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah. Bebas melintasnya armada angkutan batubara ilegal di jalur jalan umum OKU Timur memicu tanda tanya besar masyarakat terkait transparansi dan ketegasan pengawasan di lapangan.

​Rajawali News Group berkomitmen mengawal penanganan kasus ini secara berimbang, objektif, dan transparan hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Rajawali News Group terus mengupayakan konfirmasi resmi dari Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait akan dimuat proporsional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!