Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img

Kedok Surat Jalan Palsu PT Lentera Kurnia Abadi & PT Tubaba Jaya Putra Terbongkar: Ali Sofyan RAMBO Mendesak Polda Sumsel Sikat Tuntas Sindikat Dokumen Haram!

PALEMBANG, Rajawali News— Praktik penjarahan kekayaan alam secara haram melalui penambangan batubara ilegal (PETI) di Muara Enim semakin liar dan tak tersentuh. Ratusan hingga ribuan ton “emas hitam” yang dirampok dari bumi Sumatera Selatan diduga kuat mulus melenggang ke luar daerah menggunakan dokumen “asli tapi palsu” (aspal). Geram dengan aksi permainan culas ini, Ormas Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang dikomandoi Ali Sofyan melontarkan gertakan keras dan mendesak Polda Sumsel untuk segera membongkar sindikat kejahatan terorganisir ini.

​Dari investigasi dan penelusuran tajam tim RAMBO di sepanjang rute distribusi, para pelaku diduga kuat memakai dokumen jalan abal-abal yang mencatut nama perusahaan legal demi mengelabui petugas di lapangan. Dua nama besar yang mendadak muncul dan dicantumkan dalam lembaran dokumen jalan tersebut adalah PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.

​Padahal, berdasarkan data perizinan resmi yang diverifikasi, kedua entitas tersebut bukanlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif yang sah untuk mengangkut batubara dalam rantai pasok pertambangan resmi. Ali Sofyan menegaskan, penggunaan nama PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra tak lebih dari sekadar modus kamuflase murahan untuk menyulap batubara ilegal seolah-olah menjadi komoditas legal demi menembus pelabuhan dan pasar luar daerah.

Iklan Sponsor

​”Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini kejahatan terorganisir yang merampok uang negara dan merusak lingkungan! Modus dokumen ‘aspal’ yang mencatut PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra adalah bukti nyata betapa liciknya mafia batubara bermain di Sumsel,” cetus Ali Sofyan dengan nada menohok.

​Ali Sofyan secara terbuka menantang ketegasan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk tidak hanya bermain di permukaan.

​”Kami minta Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus/Tipidter jangan cuma gagah-gagahan menangkap sopir truk yang cuma cari makan di jalanan! Tangkap dan penjarakan dalang utamanya, bos besar di balik pemalsuan dokumen dan otak di balik pencatutan nama perusahaan ini! Kalau cuma sopir yang ditangkap, itu namanya sandiwara penegakan hukum,” tegasnya membakar.

​Ali Sofyan menambahkan, pembiaran terhadap modus dokumen palsu ini adalah tamparan keras bagi kewibawaan aparat di Sumatera Selatan. Pihaknya menegaskan bahwa RAMBO akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika penanganan di tingkat daerah terkesan lambat, mandek, atau tebang pilih, RMP siap membawa tumpukan bukti dan laporan resmi ini langsung ke meja Kementerian ESDM serta Mabes Polri di Jakarta.

​Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polda Sumatera Selatan serta pihak manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra terkait pencatutan nama dan dugaan penyalahgunaan dokumen perusahaan dalam pusaran bisnis batubara ilegal ini.

(Tim red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!