Selasa, April 21, 2026
spot_img

Oknum Polisi Mengaku Petugas Lapas,Tangkap Terduga pelaku 363

Cirebon,Media Rajawali News
Tiga oknum polisi,diantaranya Akp.OS,,dan dua Rekannya,telah melakukan penangkapan terduga pelaku 363,berinsial NH als Acim di kediaman rumah orang tua nya di desa singaketa indramayu.
Tiga oknum polisi tersebut dari kepolisian polsek cirebon Utbar,melakukan penangkapan mengaku petugas lapas kota cirebon,penangkapan tidak memperlihatkan surat penangkapan,dimintai surat penangkapan,nama dan identitasnya,tidak melihatkannya dan atau menyebutkannya,” ujar koniyah ibu kandung NH kepda awak media rajawli News.


Akp.OS,mengatakan,” baik pak..Laporan tahun 2020,Tkp sesuai dengan Lp,Acim Dpo saat berkas dengn pelaku bernama Rohmani,”jelas nya kepada awak media rajawali news
Kapolsek cirebon Utbar,Akp Didi Wahyudi Sunansyah,SH.,MH.,” kalau ada hal hal yang perlu disampaikan silakan datang ke kami dan akan kami jelasakan dengan gamblang hal hal kaitan dengan tindakan hukum yang sedang kami lakukan jadi biar tidak ditafsirkan lain,tutur nya.
Supriyanto,”saya sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke DivPropam Polri, atas tindakan hukum penangkpan NH,yang diduga oknum tesebut melanggar pasal 18 Ayat 1,UU No.8 tahun 1981 tentang kitab UU hukum acara pidana.” Tegas dan pungkasnya kepada awak media rajawli News.(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!