Rajawali news Grup : Ali Sopyan pinan umum media rajawali news menyikapi ada ya dugaan kasus korupsi di wilayah hukum kabupaten Banggai Laut terpendam bak di telan bumi. Pasalnya Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut dalam LHP BPK
RI tahun anggaran 2021. Dalam Neraca per 31 desember menunjukkan saldo kas dan setara kas senilai Rp. 25.915.513.355,31 (Dua Puluh Lima Milyard
Sembilan Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Lima
Puluh Lima Koma Tiga Puluh Satu Rupiah). Yang terdiri atas kas di kas daerah,
kas dibendahara penerimaan, kas dibendahara pengeluaran, kas dana BOS, kas dana kapitasi pada EKTP dan kas lainnya dibendahara (selain BUD).
Dalam akuntansi, saldo kas dan setara per 31 desember 2021 otomatis akan
menjadi saldo awal kas dan setara kas tahun anggaran 2022.
Data di Upload di jejaring sosial facebook oleh Sdri. Lusiana Putri Ahmadi yang
sekarang bekerja di sekretariat DPR RIBahwa pada tahun 2022 bulan Desember anggaran TPP ASN Pemda Kab.
Banggai Laut tidak dibayarkan ke sejumlah 42 OPD yang berkisar ± Rp.
3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah) yang hingga tahun 2025 ini tidak
terbayarkan sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN lingkup
Pemda Kab. Banggai Laut bahwa anggarannya di kemanakan sedangkan saldo
kas dan setara kas pada per 31 desember tahun 2021 masih ada senilai Rp.
25.915.513.355,31 (Dua Puluh Lima Milyard Sembilan Ratus Lima Belas Juta
Lima Ratus Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Lima Koma Tiga Puluh Satu
Rupiah). Dan sejak pemerintahan Bupati Sopyan Kaepa, SH pembayaran TPP
bagi ASN tersendat-tersendat tidak seperti pemerintahan Bupati sebelumnya
yang dibayarkan setiap bulan berjalan; Adapun sampelnya pada Badan
Pendapatan Daerah seperti yg tertera dibawah ini.Hasil laporan Sdr. Bripka Laode Moane, SH kepada Bpk. Kapolres Bangkep
AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak sebagai berikut :
Ijn melaporkan sebagian pelanggaran/kesalahan Bupati Banggai Laut (Balut)
Bpk. SOFYAN KAEPAH menyangkut penyalahgunaan dana/uang negara yg di
gunakan utk kepentingan dan kebutuhan pribadinya, antara lain.
1. Dana PEN (PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL) yg jumlahnya miliaran
rupiah.
2. Dana PDAM sebesar kurang lebih 1 M (Satu Milyar) dan Bupati Balut
SOFYAN KAEPAH menyuruh Pr. PENINA DARKAI utk mengambil dana tsb
dari Llk. DEDI yg saat itu menjabat sebagai kepala PDAM Balut lalu Llk
DEDI mengantar uang tsb ke Bupati SOFYAN KAEPA. Dan temuan ini jg
pernah di sidik oleh pihak Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat, sehingga Llk,
DEDI hingga saat ini msh di LP luwuDana covid mulai maret thn 2020 – 2022 sebesar kurang lbh 20 M (Dua
puluh milyar)
4. Dana TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) PNS balut kurang lebih 46 M
(empat puluh enam milyar) pertahun, dan tidak di bayarkan oleh bupati
balut yakni Desember 2022 (1 bulan) Desember 2023 (1 bulan) dan thn
2024 mulai januari hingga sekarang hanya pada bulan mei di bayarkan,
namun tdk semua pegawai di bayarakan/terima karena bupati pilih orang
yg dia mau bayar/berikan dana TPP tsb.
NB: Utk info akurat/mendetail dan kongkrit menyangkut masalah dana
PDAM bisa menghubungi mantan kepala Inspektorat Kab. Banggai Laut
Bpk. LUDIN MUHTAR SH. No. HP (081241454397)..
5. Hasil investigasi lapangan khususnya PNS di lingkungan Dinas Pendidikan,
memberikan keterangan bahwa untuk TPP bulan Januari – Maret
dibayarkan, sedangkan untuk bulan April dan Mei belum dibayarkan.
Sementara di dinas lain TPP yang dibayarkan hanya bulan Mei, untuk
Januari-April belum dibayarkan. Jadi pembayaran TPP pakai sistem pilih
kasih oleh bupati.
6. Diperkirakan uang TPP setiap bulannya yang diterima oleh seluruh
pegawai struktural (pejabat eselon dan non eselon) sebesar lebih kurang 4
milyar (informasi dari para PNS).
7. Jadi bisa dihitung, tahun 2022, 1 bulan tidak dibayarkan. Tahun 2023, 1
bulan tidak dibayarkan. Dan tahun 2024 sekitar 3 bulan tidak dibayarkan.
Kalau diakumulasi jumlah total kurang lebih 20 milyar yg dikorup, apalagi
menghadapi moment pilkada. Kesempatan dia mengumpulkan uang di TPP
ini.
8. Postur APBD BANGGAI LAUT tahun 2021 sebesar 600 milyar lebih yg
sudah di paripurnakan oleh DPRD dan sudah diasistensi di Palu. Untuk
belanja pegawai sebesar 195 milyar termasuk di dalamnya dana TPP.
Jumlah dana TPP tahun 2021 sebesar 46 milyar. Anehnya, Pada bulan April
2021 bupati SOFYAN KAEPA memangkas dana TPP sebesar 40â„… (sekitar
18 milyar). Belanja pegawai berkurang menjadi 177 milyar. Anehnya dana
belanja pegawai tiba-tiba dinaikan lagi 2 milyar (diambil dari 18 milyar)
sehingga menjadi 179 milyar. Yang menjadi pertanyaan, dana TPP yang 16
milyar ke mana. Pemangkasan dana TPP tidak diketahui atau tidak di
paripurnakan oleh DPRD. Dan menurut anggota DPRD Banggai Laut bahwa
uang tersebut pertanggung jawabannya tidak jelas dan ada indikasi korupsi di dalamnya.10. Kemudian Dana Desa TW 4 dicairkan bulan nopember ini (seharusnya
dicairkan bulan Desember). Bupati Sofyan Kaepa, memerintahkan para
Kades untuk menyisipkan dana desa, sebesar 15 juta setiap desa. Dana ini
akan dipergunakan oleh Kades untuk menyuap petugas PPS supaya suara
Sofyan Kaepa dinaikan. Praktek ini sudah berjalan waktu Pilcaleg lalu.
11. Laporan Tindakan Pidana Pencucian Uang (Money Loundry) yang
dilakukan oleh Bupati Banggai Laut Bpk. Sofyan Kaepa dengan
menggunakan Rekening Sdr. Muh. Batrin alias La Baiti. Adapun laporannya telah teregistrasi di link KPK. Berikut Bukti Registrasi
Laporannya.


