Rabu, Juli 22, 2026
spot_img

SULAP ANGGARAN RP34 MILIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT: DANA BOS SWASTA ‘GHAIB’ DI LAPORAN KEUNGGULAN PEMKAB

BANDUNG BARAT, Rajawali News— Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kini menjadi sorotan tajam. Ditemukan indikasi kuat kesalahan fatal dalam skema penganggaran hingga tindakan “penyembunyian” data transaksi keuangan senilai puluhan miliar rupiah terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Non Fisik untuk sekolah-sekolah swasta di wilayah tersebut.

​Ali Sofyan, Aktivis dan Relawan Pembela Prabowo, mengecam keras temuan auditor BPK ini dan menyebutnya sebagai bentuk pengabaian prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan (good governance).

​”Ini bukan sekadar kekhilafan administrasi biasa, tapi pembiaran sistemik yang berpotensi mencederai hak sekolah-sekolah swasta dan mencoreng integritas APBD Bandung Barat,” tegas Ali Sofyan saat memberikan keterangannya.

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dua Dosa Besar Tata Kelola Keuangan

​Berdasarkan data pemeriksaan akuntansi publik atas APBD TA 2023 Pemkab Bandung Barat, ditemukan dua pelanggaran mendasar terkait pengelolaan dana BOS untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta:

1. Salah Kaprah Penganggaran (Rp34,37 Miliar)

​Dalam struktur DPA Dinas Pendidikan TA 2023, anggaran BOS untuk SD/SMP Swasta sebesar Rp34.378.250.000,00 dimasukkan begitu saja ke dalam akun Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

​Padahal, secara regulasi, penyaluran dana ke lembaga/sekolah swasta wajib dialokasikan melalui akun Belanja Hibah. Akibat kesalahan fatal ini, Pemkab Bandung Barat dan Dinas Pendidikan sama sekali tidak menganggarkan Belanja Hibah untuk sekolah swasta pada APBD 2023.

2. Anggaran & Belanja ‘Ghaib’ Tak Dicatat dalam LRA (Rp34,33 Miliar)

​Sesuai mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), Kementerian Keuangan RI telah menyalurkan DAK Non Fisik BOS untuk Pemkab Bandung Barat sebesar Rp223.855.998.182,00 (tercatat di SIMTRADA Kemenkeu).

​Namun, Pemkab Bandung Barat hanya menyajikan realisasi Pendapatan BOS sebesar Rp189.518.723.309,00 di Laporan Keuangan daerah.

  • Selisih Unsur Pendapatan & Belanja: Ada aliran dana sebesar Rp34.337.274.873,00 untuk SD/SMP swasta yang sudah ditransfer oleh Pusat dan disalurkan, namun ‘dihapus’ atau tidak disajikan (omisi) dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Bandung Barat.

BPK Terkunci, Tak Bisa Lakukan Koreksi

​Dampak dari runtutan kesalahan ini sangat fatal secara hukum akuntansi negara. Auditor BPK bahkan tidak dapat mengusulkan koreksi pencatatan atas realisasi belanja hibah yang sudah terlanjur mengalir ke sekolah-sekolah swasta tersebut. Sebab utamanya: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak pernah menyediakan mata anggaran Belanja Hibah pada DPA Dinas Pendidikan.

​Tindakan ini dinilai menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, khususnya Pasal 12 Ayat (2) terkait tugas dan kewenangan PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).

Ali Sofyan: “Usut Tuntas, Jangan Jadikan Pendidikan Sapi Perahan!”

​Menanggapi temuan ini, Ali Sofyan meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk turun tangan memeriksa jajaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat TA 2023.

​”Uang puluhan miliar ini adalah hak anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan di sekolah swasta. Ketika anggaran tidak disajikan dalam laporan resmi daerah, timbul pertanyaan besar: Ada apa dengan transparansi APBD Bandung Barat?” ujar Ali Sofyan.

​”Kami tegaskan, pemerintahan ke depan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh pada efisiensi, transparansi, dan pemberantasan kebocoran anggaran negara. Praktik-praktik penyajian laporan keuangan yang ‘asal bapak senang’ dan mengabaikan Permendagri seperti ini harus segera dihentikan dan ditindak tegas!” pungkasnya.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!