Senin, September 7, 2026
spot_img

HAK DOKTER DAN PERAWAT DIRAMPOK DEMI BIAYA LISTRIK & GAJI HONORER?! Pembagian Jasa Pelayanan Cacat Hitung, Dana Kesejahteraan Dijadikan ATM Pribadi Pejabat RSUD!

RAJAWALI.NEWS | TUBAN – Sebuah skandal besar kembali mencoreng wajah integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tuban. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan RSUD Dr. R. Koesma Tahun 2024, terungkap bahwa manajemen rumah sakit telah secara sistematis memanipulasi pembagian jasa pelayanan, menyembunyikan sisa dana kesejahteraan di rekening rahasia, hingga meminjamkan uang negara kepada pegawai secara ilegal.

Penyimpangan ini bukan sekadar kesalahan hitung atau “kurang sosialisasi”. Di balik tumpukan kwitansi jasa medis, tersimpan fakta mengerikan bahwa hak dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya telah dipotong semena-mena, sementara sisa uangnya justru dijadikan “ATM pribadi” oleh oknum pengelola keuangan. Sementara masyarakat berjuang mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, para oknum birokrat di RSUD justru asyik membagi-bagi uang pasien untuk keperluan pribadi dan operasional yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Fakta Lapangan: Jasa Pelayanan Dicurangi, Dana Kesejahteraan Jadi “Uang Haram”

Iklan Sponsor

Dokumen yang kami bedah menunjukkan pola pelanggaran yang sangat mencurigakan dan merugikan tenaga medis serta negara:

Penipuan Terhadap Tenaga Medis & Perawat:
Hasil uji petik membuktikan bahwa pembagian persentase jasa pelayanan untuk Kelas I, II, III, VIP, VVIP, serta komponen Instalasi Bedah Sentral (IBS), Anestesi, dan Tindak Keperawatan tidak sesuai dengan Keputusan Direktur terbaru (Tahun 2024). Manajemen masih menggunakan aturan lama (Tahun 2019) yang lebih menguntungkan pihak tertentu atau merugikan komponen keperawatan. Artinya, gaji dan insentif dokter serta perawat telah dikurangi secara ilegal karena perhitungan yang salah kaprah dan sengaja tidak diperbarui.

Dana Kesejahteraan Disembunyikan & Dijadikan Pinjaman Ilegal:
Yang lebih parah terjadi pada pengelolaan dana kesejahteraan. Sisa uang jasa pelayanan yang seharusnya dibagikan atau digunakan untuk insentif, justru ditimbun dalam rekening bank atas nama “Kesejahteraan RSUD” yang tidak tercatat dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Lebih ironis lagi, ditemukan uang tunai sebesar Rp12 juta dibawa pulang oleh oknum staf keuangan (Sdri. Pr) dan disimpan di brankas pribadi.
Puncaknya, dana ini dipinjamkan kepada 21 pegawai RSUD dengan total Rp366.550.000,00 tanpa prosedur resmi, hanya bermodal “bon” dan janji kembali akhir tahun. Ini adalah bentuk penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi/kelompok yang melanggar prinsip pengelolaan BLUD.

Uang Pasien Dibayar untuk Listrik & Gaji Honorer:
Dana kesejahteraan yang sejatinya untuk insentif hari raya, wisata, dan penghargaan pegawai, malah digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran operasional RSUD, seperti bayar tagihan listrik, air, dan gaji pegawai non-PNS serta honorer penanganan AIDS senilai Rp810.292.257,00. Ini menunjukkan ketidakmampuan manajemen dalam menyusun APBD yang realistis, sehingga mereka “memeras” hak kesejahteraan tenaga medis untuk menutupi kebocoran anggaran operasional.

Kondisi ini jelas melanggar Perbup Tuban Nomor 47 Tahun 2017, Peraturan Direktur Nomor 29 Tahun 2023, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Vonis Pimred Ali Sofyan: “Ini Rekening Pribadi Oknum Keuangan!”

Menanggapi temuan ini, Pimpinan Redaksi Rajawali News Grup, Ali Sofyan, tidak menahan kegeramannya. Ia menilai fenomena ini bukan kelalaian staf administrasi, melainkan strategi sistematis untuk menguasai arus kas di luar pengawasan audit resmi.

“Ini bukan lagi soal debit-kredit yang salah hitung,” tegas Ali Sofyan saat dikonfirmasi redaksi, [Tanggal Hari Ini]. “Ketika dana kesejahteraan disembunyikan di rekening bank yang tidak dilaporkan, uangnya dibawa pulang ke rumah staf keuangan, dan dipinjamkan ke rekan-rekan sejawat tanpa bunga dan prosedur, itu adalah red flag besar. Publik berhak tahu: apakah uang dari jasa pelayanan pasien benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM kesehatan, atau hanya untuk memperkaya oknum-oknum nakal di bagian keuangan?”

Ali Sofyan menambahkan, kompleksitas aturan BLUD justru menjadi senjata bagi oknum nakal untuk membuat masyarakat bingung. “Jika Peraturan Bupati saja bisa dilanggar seenaknya oleh Manajemen RSUD Tuban, bagaimana rakyat biasa bisa percaya pada sistem jaminan kesehatan kita? Dana kesejahteraan harusnya jadi motivasi kerja, bukan jadi alat korupsi kecil-kecilan yang merendahkan martabat profesi medis!” tanyanya retoris.

Tuntutan Tegas: Audit Forensik & Pertanggungjawaban Personal!

Rajawali News Grup bersama elemen masyarakat sipil menuntut langkah konkret, bukan sekadar janji perbaikan sistem:

Audit Investigatif Khusus oleh BPK RI & Inspektorat Jenderal Kemendagri: Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Itjen melakukan audit khusus terhadap seluruh aliran dana jasa pelayanan dan kesejahteraan RSUD Dr. R. Koesma tahun 2022-2024. Fokus pada validitas perhitungan jasa medik, mutasi rekening “Kesejahteraan”, dan daftar peminjam dana ilegal.

Penagihan Paksa & Sanksi Pidana: Direksi RSUD wajib memastikan seluruh pinjaman ilegal sebesar Rp366.550.000,00 segera dikembalikan ke kas. Jika ada pegawai atau oknum yang menolak, proses hukum pidana korupsi/penggelapan harus segera ditempuh. Jangan biarkan uang negara menguap begitu saja.

Pertanggungjawaban Personal Direktur & Kepala Bagian Keuangan: Direktur RSUD dan Kepala Bagian Keuangan selaku pengelola keuangan wajib memberikan klarifikasi publik mengapa dana tidak dicatat dalam CaLK dan mengapa izin membawa uang tunai ke rumah diberikan. Sanksi administratif berat dan pemecatan harus dipertimbangkan jika ditemukan unsur kesengajaan.

Revisi Total Mekanisme Pembagian Jasa Pelayanan: Segera terapkan Keputusan Direktur Tahun 2024 secara konsisten dan transparan. Libatkan perwakilan organisasi profesi (IDI, PPNI) dalam pengawasan pembagian jasa pelayanan agar tidak ada lagi penipuan terhadap hak dokter dan perawat.

Penyalahgunaan dana kesejahteraan di RSUD Tuban adalah pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik dan hak dasar tenaga kesehatan. Jika aparat pengawas internal tidak mampu melihat kecurangan yang begitu jelas di depan mata, maka kepercayaan publik terhadap integritas RSUD Dr. R. Koesma akan hancur lebur.

Rajawali News akan terus memantau. Kami tunggu respons tegas dari Bupati Tuban, Kapolda Jatim, dan Kejati Jatim. Jangan biarkan istilah “BLUD Mandiri” menjadi kedok bagi perampokan uang rakyat oleh elit manajemen rumah sakit.

(Tim Investigasi Rajawali News)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!