Jakarta, Rajawali News— Praktik penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Minyak Solar bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam. Hasil pemeriksaan uji petik mengungkap fakta mencengangkan: penyaluran solar subsidi oleh PT PPN kepada kapal nelayan dan sarana transportasi air diduga melampaui rekomendasi, melebihi kebutuhan riil, tidak sesuai data Business Intelligence (BI My SAP), bahkan terdapat penyaluran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebanyak 652.382,79 liter.
Angka tersebut bukan jumlah kecil. Jika dikalkulasikan dengan harga subsidi, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
18 Lembaga Penyalur Diduga Langgar Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 18 lembaga penyalur SPBUN/SPBB diketahui menyalurkan solar subsidi kepada kapal nelayan/transportasi air melebihi volume yang tercantum dalam surat rekomendasi resmi dari SKPD atau pelabuhan perikanan. Total kelebihan penyaluran mencapai 196.199,03 liter.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penyaluran solar subsidi wajib melalui mekanisme verifikasi dan rekomendasi ketat. Surat rekomendasi harus memuat:
Alokasi volume solar/biosolar
Nama kapal dan/atau pemilik
Ukuran kapal (maksimal 30 GT untuk nelayan)
Masa berlaku rekomendasi
Fakta di lapangan menunjukkan pengendalian tersebut diduga tidak berjalan efektif. Solar subsidi yang seharusnya tepat sasaran bagi nelayan kecil justru mengalir melebihi kuota.
Penyaluran Melebihi Kebutuhan: Indikasi Manipulasi?
Tak berhenti di situ. Penyaluran kepada sarana transportasi laut dan sungai juga ditemukan melebihi kebutuhan riil sebesar 115.121,76 liter.
Dari jumlah tersebut:
39.847,76 liter berasal dari penyaluran melalui TBBM (depot) kepada empat kapal angkutan laut yang melebihi kebutuhan berdasarkan perhitungan ulang daya mesin (HP), jam berlayar, dan pola one trip port to port.
Seharusnya, pembatasan volume dilakukan ketat berdasarkan:
Daya mesin kapal
Jam operasional
Skema perjalanan (one trip atau return trip jika tidak tersedia TBBM di pelabuhan tujuan)
Namun hasil uji petik memperlihatkan ketidaksesuaian signifikan antara kebutuhan bunker aktual dengan realisasi penyaluran.
Data BI Tidak Sinkron, Ratusan Ribu Liter Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Yang paling memprihatinkan, terdapat selisih penyaluran yang tidak sesuai dengan sistem Business Intelligence (BI My SAP) serta volume yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan fisik.
Total dugaan penyaluran bermasalah mencapai:
196.199,03 liter
115.121,76 liter
213.500,00 liter
127.562,00 liter
Total: 652.382,79 liter
Pertanyaannya: ke mana solar subsidi sebanyak itu mengalir?
Apakah ini murni kelalaian administrasi? Ataukah ada pola sistematis yang mengarah pada penyimpangan distribusi subsidi energi negara?
Pernyataan Tegas Pimred Rajawali News Grup, Ali Sofyan
Pemimpin Redaksi Rajawali News Grup, Ali Sofyan, angkat bicara keras terkait temuan ini.
“Ini bukan sekadar selisih angka. Ini adalah potret bobroknya pengawasan distribusi solar subsidi. Jika 652 ribu liter tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka publik berhak curiga ada permainan terstruktur. Aparat penegak hukum tidak boleh diam.”
Ali Sofyan menegaskan bahwa solar subsidi adalah hak nelayan kecil dan transportasi rakyat, bukan komoditas yang bisa dipermainkan oleh oknum.
“Setiap liter solar subsidi berasal dari uang rakyat. Jika ada lembaga penyalur yang sengaja atau lalai menyalurkan melebihi rekomendasi dan kebutuhan, itu patut didalami secara pidana. Jangan sampai subsidi negara berubah menjadi bancakan.”
Ia juga mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap:
PT PPN sebagai penanggung jawab distribusi
18 lembaga penyalur yang terlibat
Mekanisme verifikasi SKPD dan pelabuhan perikanan
Sinkronisasi sistem BI My SAP dengan realisasi lapangan
Publik Menunggu Ketegasan Aparat
Kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas. Tanpa pengawasan ketat dan penindakan tegas, subsidi energi akan terus bocor, sementara nelayan kecil tetap kesulitan mendapatkan solar.
Rajawali News Grup akan terus mengawal dan mendalami temuan ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati.
Jika benar terjadi penyimpangan ratusan ribu liter solar subsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini adalah pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil.
(red)


