Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Skandal Pembayaran Ganda Rp420 Juta di Prabumulih: RSUD & Dinas Pendidikan Terseret Dugaan Manipulasi SP2D! Relawan Rambo: Jangan Lindungi Pelaku, Ini Perampokan Uang Negara Secara Terang-Terangan!

Prabumulih – Kota Prabumulih kembali tercoreng setelah terungkapnya skandal pembayaran ganda senilai Rp420.419.312,00 untuk paket pekerjaan RSUD Prabumulih dan Dinas Pendidikan. Fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemkot Prabumulih bukan hanya kacau, tapi telah berubah menjadi LUMBUNG PERMAINAN OKNUM yang dengan berani “menggoreng” uang negara.

Temuan pemeriksaan menunjukkan pola yang tidak mungkin sekadar ketidaksengajaan. Uang dicairkan dua kali, nomor SP2D dimanipulasi, dan alasan klasik “saya tidak tahu” kembali dijadikan tameng.

BAGIAN 1 — SKANDAL RSUD PRABUMULIH: RP352.899.312 CAIR DUA KALI

Hasil pemeriksaan BPK menemukan fakta mengejutkan:

✔ Pembayaran ganda Rp352.899.312 untuk satu pekerjaan yang sama

✔ Pencairan pertama melalui RKUD (31 Desember 2024)
✔ Pencairan kedua melalui Rekening Titipan (3 Januari 2025)

Andai ini “tidak sengaja”, maka publik pantas bertanya:

**Bagaimana mungkin berkas yang sama masuk lagi KE MEJA PENCARIAN TANPA DISADARI?

Bagaimana mungkin SP2D lolos proses verifikasi dua kali?
Bagaimana mungkin uang masuk dua kali ke rekening rekanan tapi tak ada yang lapor?”**

Pihak ketiga pelaksana mengaku “tidak tahu uang masuk dua kali”. Publik menilai alasan ini mustahil. Tidak ada kontraktor profesional yang tidak sadar ketika ratusan juta masuk dua kali.

Ini bukan kelalaian. Ini pola.

BAGIAN 2 — DIKNAS: SP2D DIUBAH TANDA BACA AGAR BISA CAIR!

Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih gila lagi.

✔ Rp46.590.000 dibayar dua kali

✔ Nomor SP2D SAMA
✔ Bank menolak karena duplikat
✔ Solusi: TANDA BACA DIUBAH DARI GARIS MIRING MENJADI TITIK agar transaksi bisa diproses

Ini tindakan manipulasi administratif yang tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi internal.

Pertanyaannya:

**Siapa yang menyuruh mengganti tanda baca SP2D?

Mengapa pemrosesan dipaksakan?
Mengapa BPKAD dan pihak bank sepakat memodifikasi SP2D?
Jika ini legal, mengapa tidak dilakukan pada transaksi lain?**

Ini bukan kesalahan teknis.
Ini modus operandi.

Lebih parah lagi, pengembalian dana tidak dikembalikan ke RKUD melainkan ke rekening titipan, semakin menunjukkan tata kelola yang sembrono dan berpotensi menutup jejak.

INI SKANDAL, BUKAN ADMINISTRASI

TOTAL UANG YANG BERMAIN: Rp420.419.312,00

Dengan pola serupa terjadi pada dua OPD berbeda, mencuat dugaan bahwa:

👉 ada skema permainan

👉 ada kesengajaan
👉 ada koordinasi internal
👉 ada potensi pelanggaran pidana korupsi

**PERNYATAAN PALING EKSTRIM

ALI SOFYAN – RELAWAN PEMBELA PRABOWO (RAMBO)**

> **“Saya, Ali Sofyan, Relawan Pembela Prabowo (Rambo), mengecam keras skandal ini. Ini bukan kelalaian—INI KEJAHATAN KEUANGAN YANG DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS.

Kalau uang rakyat ratusan juta bisa cair dua kali, lalu alasannya ‘tidak sengaja’, itu penghinaan terhadap logika publik.

Saya mendesak Kejaksaan untuk tidak main mata. Periksa BPKAD, periksa bendahara, periksa siapa pun yang mengganti tanda baca SP2D untuk memaksa pencairan.

Ini modus. Ini sistem. Ini permainan. Dan siapa pun yang melindungi pelaku sama saja terlibat.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran.

Saya tegaskan: TANGKAP PELAKUNYA!”**

 

Ali Sofyan juga menuding bahwa jika Wali Kota Prabumulih tidak bertindak cepat, publik akan menilai bahwa:

“Ada pembiaran. Bahkan mungkin ada keterlibatan. Jangan sampai kepala daerah jadi tameng kejahatan bawahannya.”

(red)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!