Ogan ilir Sumsel
Media Raja Wali News
Tim Pemburu Fakta Tipikor
Selasa 9 Desember 2025
Menyikapi marak nya pemberitaan yang berkembang di media onlen dan Media cetak di kabupaten ogan ilir berkaitan dengan penguasaan asset barang
elektronik dan furniture yang di duga di laku kan oleh para anggota dprd ogan ilir di saat pengosongan ruang wakil rakyat yang akan di rehab,
Bentuk ke pedulian ketua Projo Ogan ilir merasa geram yang di laku kan Oleh ormas Projo kabupaten Ogan ilir dapat memberi kan penjelasan terkait issu yang sedang berkembang sekarang,
Tentu nya klarifikasi yang di sampai kan oleh Sekwan tersebut sangat di perlu kan agar dapat
Memberikan jawab yang dapat memberikan gambaran benar tidak nya permasalahan yang
Sedang terjadi di harap kan dengan ada nya surat resmi dari Projo tembusan nya juga di sampai kan kepada Bupati Ogan ilir ,Sekda ,Inspetorat,BPKAD ,tersebut ,Sekwan DPRD dapat dengan cepat menyikapi nya,
Hal ini bermula dari hasil pantauan para junarlis yang biasa meliput di gedung perwakilan Rakyat, yang baru para wakil
rakyat yang di. anggar kan di tahun 2025 yang nilai nya mencapai Miliyaran Rupiah ,saat pengisongan ruang kerja para anggota dewan membawak semua barang yang ada di dalam ruang tersebut ke rumah nya
masing – masing ,pada hal barang tersebut merupa kan barang milik pemkab ogan ilir
Sewaktu di tanya kan awak media mendapat kan penjelasan dari mereka bahwa sudah
mendapat kan izin dari sekwan ,hal ini membuat para pegawai yang bertugas di kantor sekwan kabupaten ogan ilir tidak dapat berbuat apa – apa dan
hanya dapat menyaksi kan saja para anggota dewan tersebut membawa semua barang yang ada untuk di angkut kerumah mereka masing – masing
Berdasr kan peraturan Bupati nomor tahun 2015 tentang standar Operasional Persedur pengelolaan Barang milik
Daerah,semua SKPD bertangung jawab langsung terhadap pengelolaan barang asset pemkab
Tersebut kepada Bupati ,penyimpangan dapat di kena kan saksi yang dapat menjurus pada pelangaran Hukum pidana,
Ormas Projo Ogan ilir melalui ketua Suparman.s.berharap persoalan issu penguasaan asset
Pemkab yang di duga di laku kan
Oleh para anggota dewan
gan ilir dan jajaran nya serta para wakil Rakyat dapat
Pulih kembali namun apa bilah issu yang sedang berkembang
Tersebut tidak cepat di respon
Olek pihak yang bertangung jawab
Terkait pengelolaan barang milik daerah tersebut dan dugaan penyimpangan penyelagunaan
Wewenang jabatan ituv benar ada
nya sehingga pemerintah daerah Ogan ilir di rugi kan, maka Ormas Projo Ogan ilir akan menyikapi nya ,dengan membuat surat resmi laporan resmi kepada Aparat penegakb HUKUM agar dugaan
pidana nya dapat peroses sesuai
Aturan HUKUM yang betlaku ,sesuai dengan bunyi pasal 129 ayat1dan 2 peraturan Bupati nomor -30 tahun 201
Ujar nya ketua Ormas Projo Ogan ilir,,??’
Jurnarlis : Suparman
Tim pemburu Fakta Tipikor
Media Raja wali News


