Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

PT.CUS ‘’ Rusak Dan Babat Hutan Taman Nasional Milik Dunia ‘’ Hukum Bungkam.

Kalimantan Barat Sukadana – KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Aktivitas perambahan hutan masih tampak jelas terjadi di kawasan Taman Nasional Kaki Gunung Badung (TNKGB) di Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara (KKU) wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar). “Kawasan Hutan Penyangga Taman Nasional Bukit Badung secara jelas bisa kita lihat, bagaimana hutan tersebut dirambah dan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT. CUS (Cipta Usaha Sejati),” katanya warga masyarakat KKU Sumar pada Rajawalinews (RN) Group, minggu (22/05/22).”Kita Investigasi rolling kelapangan, namun belum dan tidak ada tindakan tegas terhadap Manajemen PT.CUS sebagai pengembang investasi dalam perkebunan sawit yang memperluas kebun dengan membabat dan mengarap Taman Nasional (TN).

Dok: Sumar narasumber yang ungkap perusahaan PT.CUS gusur dan tanami kelapa sawit di kawasan TN dan rusak situs TN yang tetap Aman dan makmur di hadapan oknum Aparat Penegak Hukum.

Kerusakan dan pembabatan kawasan TN dibutuhkan keseriusan Pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum terkait aktivitas perambahan kawasan hutan dan Taman Nasional yang masih saja terjadi dan yang selalu dikaitkan dengan kebutuhan akan ekonomi dan lahan pertanian milik perorangan dengan mengatasnamakan kebun sawit Plasma.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tidak hanya itu, paparnya Sumar. ‘’Pemerintah juga seyokyanya bertanggung jawab untuk memastikan pemilik kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan zona terlarang dengan mengatasnamakan kebun masyarakat (Plasma).

Kegiatan perusakan suatu kawasan TN disinyalir terindikasi perbuatan melawan hukum, karena penggunaan kawasan hutan melalui perubahan fungsi haruslah mendapatkan ijin dari Menteri Kehutanan. Dengan demikian penggunaan tanah dalam kawasan Konservasi TN sebagai kegiatan illegal yang disebut perambahan.

Adanya potensi keterlibatan oknum tokoh masyarakat dan oknum tokoh Adat sekitar kawasan dan oknum pejabat yang sangat berkeyakinan berwenang antara perambahan dengan pemangku kawasan dan Pemerintahan terkait, sedangkan lokasi kawasan TN sudah rusak parah.’’ ujarnya Sumar lanjut.

Dok : Kebun sawit PT.CUS babat dan gusur kawasan hutan Taman Nasional Gunung Badung di Desa Matan Jaya. Oknum Aparat hukum diam dan bungkam saja

PT.CUS telah merusak dan membabat Hutan Taman Nasional Kaki Gunung Badung di Desa Matan Jaya. Mengambil batu dan tanah pilihan Laterit untuk menimbun jalan akses kebun disawit miliknya yang berada di rawa-rawa dan di dataran rendah menggunakan bahan batu dan tanah pilihan di kawasan TN, dalam perusakan dan perambahan oknum hukum terkesan bungkam dan diindikasikan ada keterlibatan dalam perusakan kawasan TN (Pembiaran) atau adanya persekongkolan merusak kawasan TN untuk kepentingan kelompok dan kebun sawit PT.CUS.

Pihak PT.CUS sudah barang tentu melakukan perbuatan melawan hukum dengan merusak kawasan TN dan yang lebih gilanya lagi PT.CUS merusak kawasan TN dan menanam kelapa Sawit di kawasan Hutan lindung Zona terlarang. Hingga sampai saat ini apa yang dilakukan pengembang investasi kebun sawit PT.CUS dengan semaunya dan sesuka hatinya merusak kawasan TN dan mengambil Batu serta Tanah Laterit di kawasan Zona terlarang dan mengantinya dengan Tanaman Kelapa Sawit. Apa yang dilakukan pihak PT.CUS tidak mendapat tindakan tegas dari oknum aparat hukum dan dinas terkait, semua aman-aman saja dan terkendali. Ada apa bersamanya?

Kepada yang terhormat Bapak Bupati, Gubernur Kalbar, Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum (APH), ada apa diam dan bungkam saja dengan adanya perambahan serta perusakan kawasan TN. Sehingga masyarakat kecil dan miskin berpikir Kompleks, ada keterkaitan PT.CUS bersama para pemangku kekuasaan dan petinggi hukum. Sehingga adanya hembusan indikasi perusakan kawasan TN untuk kepentingan PT.CUS selalu Damai dan Aman. Perusahaan kebun sawit PT.CUS Rusak dan Babat Hutan kawasan Taman Nasional milik Dunia tak terjamah hukum.” tandasnya Sumar.*##(Tim Rajawali)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!