Selasa, April 21, 2026
spot_img

Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kuningan Semakin Amburadul Sejak 2016, Rekomendasi BPK Tak Tuntas dan Semakin Parah di 2023

Kuningan, rajawalinews.online – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan semakin menunjukkan tanda-tanda amburadul sejak tahun 2016. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan dari temuan-temuan pemeriksaan keuangan selama hampir satu dekade terakhir semakin memburuk, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2023.

BPK sejak tahun 2016 mencatatkan berbagai temuan dengan ratusan rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, namun sebagian besar tetap terbengkalai.

Pada tahun 2016, meskipun ada 69 rekomendasi, hanya 64 yang berhasil diselesaikan. Sisanya, 3 rekomendasi tidak ditindaklanjuti dan 2 tidak dapat diselesaikan dengan alasan yang sah. Angka ini semakin memburuk setiap tahunnya.

Di tahun-tahun berikutnya, meskipun jumlah temuan terus berkurang, rekomendasi yang ditindaklanjuti tetap rendah.

Pada tahun 2017, dari 32 rekomendasi, hanya 24 yang sesuai, sementara 7 masih belum sesuai dan 1 tak kunjung ditindaklanjuti.

Pada 2018, 39 rekomendasi tercatat dengan 6 yang masih belum sesuai dan 4 lainnya tidak ditindaklanjuti. Tahun 2020 bahkan tercatat hanya 19 rekomendasi yang diselesaikan dari 30 yang diberikan, sementara sisanya tetap menggantung tanpa penyelesaian.

Namun, kegagalan terbesar tercatat pada tahun 2023. BPK menemukan 34 temuan baru dengan total 146 rekomendasi, tetapi hanya 6 rekomendasi yang berhasil diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Sisanya, 63 rekomendasi dinyatakan belum sesuai dan 77 lainnya bahkan belum ditindaklanjuti.

Hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Kuningan semakin jauh dari standar yang diharapkan, dan tidak ada upaya nyata dari pihak eksekutif untuk memperbaiki situasi ini.

Selain meningkatnya jumlah rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti, proses penyelesaian juga semakin melambat. Di tahun 2023, hanya 6 rekomendasi yang diselesaikan dari 146 rekomendasi yang ada, menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi menganggap penting tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK.

Padahal, dalam laporan-laporan sebelumnya, meskipun ada sejumlah rekomendasi yang tidak sesuai, mayoritas rekomendasi lainnya sudah ditindaklanjuti.Namun, penurunan drastis yang terjadi pada tahun 2023 menunjukkan pengelolaan yang semakin buruk.

Tidak hanya pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan juga tidak menunjukkan upaya signifikan dalam mengawasi dan mendorong eksekutif untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Walaupun memiliki kewajiban untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah, DPRD terkesan pasif dalam memastikan rekomendasi BPK diselesaikan tepat waktu. Ketidakseriusan ini memperburuk pengelolaan keuangan daerah yang semakin terbengkalai.

Dengan terus terjadinya penurunan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, masa depan pengelolaan keuangan Kabupaten Kuningan tampak suram. Jika pemerintah daerah terus mengabaikan temuan-temuan tersebut, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Penyelesaian rekomendasi BPK bukan hanya soal administrasi, tetapi soal menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, Pemerintah Kabupaten Kuningan masih jauh dari upaya serius untuk perbaikan. Dan apakah pengelolaan keuangan di Kuningan bisa di atasi dan akan kembali normal, ataukah terus tenggelam dalam ketidakpastian ini ?. (Redaksi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!