Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

SPMB Jabar 2026 Amburadul! Ribuan Siswa Terkatung-Katung, LSM KCBI: Disdik Jangan Jadikan Masa Depan Anak Sebagai Ajang Uji Coba Sistem

BEKASI Rajawali News– Kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 yang memuncak pada hari terakhir pendaftaran menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Keluhan orang tua murid terkait server yang tidak stabil, data yang terkunci secara otomatis, hingga minimnya respons dari pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat menjadi sorotan serius.

Ketua Pimpinan Cabang Bekasi, A. Marpaung SH, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikasi lemahnya tata kelola dan perencanaan sistem pendidikan yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Ketika ribuan siswa harus berjibaku mencari sekolah dalam hitungan jam akibat sistem yang bermasalah, maka ini bukan lagi persoalan teknis. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang tidak boleh dijadikan korban dari ketidaksiapan sistem,” tegas A. Marpaung kepada media, Selasa (9/6/2026).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Berdasarkan berbagai laporan yang beredar, sedikitnya 20.206 peserta jalur Sekolah Maung dinyatakan gugur dan harus mencari alternatif sekolah lain dalam waktu yang sangat terbatas. Di saat yang bersamaan, sejumlah orang tua mengeluhkan sistem PCMB yang mengalami gangguan, bahkan terdapat laporan data peserta terkunci sebelum proses pemetaan selesai.

Menurut A. Marpaung, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon peserta didik yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur.

“Kami meminta Disdik Jawa Barat membuka secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Publik berhak mengetahui apakah gangguan ini murni persoalan teknis atau ada kesalahan dalam perencanaan, pengelolaan, maupun pengawasan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026, termasuk mengaudit kesiapan infrastruktur digital, vendor penyedia layanan, serta mekanisme pengawasan yang digunakan selama proses berlangsung.
Menurutnya, kegagalan sistem pelayanan publik yang berdampak pada puluhan ribu peserta didik tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Jika benar terjadi gangguan yang menyebabkan peserta kehilangan kesempatan memperoleh sekolah sesuai haknya, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh memahami keadaan, sementara akar persoalan tidak pernah dibuka secara terang benderang,” katanya.

A. Marpaung juga meminta Ombudsman RI, DPRD Jawa Barat, serta instansi pengawas terkait turun tangan melakukan penelusuran terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun praktik yang merugikan masyarakat.

“Transparansi adalah kunci. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan runtuh hanya karena lemahnya manajemen dan koordinasi. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah,” pungkasnya.

Kisruh SPMB Jabar 2026 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan kepastian dan solusi atas berbagai persoalan yang muncul, sekaligus memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat carut-marutnya sistem penerimaan peserta didik tahun ini.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!