BOGOR, Rajawali News, Sabtu (29/3/2025)- Praktik upaya suap yang hendak dilakukan terhadap wartawan di Kabupaten Bogor oleh seorang Pria yang mengaku suruhan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin dengan menawarkan sejumlah uang agar pemberitaan soal anggota DPRD kabupaten Bogor dihapus.
Lili diduga hendak melakukan upaya suap terhadap wartawan, Bermula saat munculnya pemberitaan tentang anggota DPRD kabupaten Bogor yang merangkap jadi ketua RW aktif didesa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat.
Setelah berapa Minggu terbit pemberitaan Lili menghubungi wartawan Lidik Krimsus dan menawarkan sejumlah uang agar pemberitaan dihentikan dan dihapus.
“Awalnya kita diajak ketemuan oleh Lili disalah satu warung kopi di wilayah Cileungsi, Pada saat pertemuan Lili minta dibantu agar pemberitaan soal anggota DPRD Junaidi Samsudin dihentikan dan dihapus untuk yang sudah terbit”, ujar Agus wartawan Lidik Krimsus. Sabtu (29/3/2015).
Menurutnya saat pertemuan tersebut pihaknya jelas menolak karena berita tidak bisa dihapus dan tidak bisa dihentikan dan menawarkan iklan namun tak ada titik temu sehingga diagendakan kepertemuan berikutnya
Dalam pertemuan tersebut Lili dan tiga (3) rekannya minta dibantu agar pemberitaan dihentikan dan dihapus namun kami tolak dan kami tawarkan opsi pasang iklan namun pihaknya Lili minta waktu karena akan ngobrol dulu dengan Junaidi Samsudin”,jelasnya
Lanjut Agus setelah beberapa hari kemudian Lili menghubungi Agus dan langsung menyampaikan niatnya bahwa. minta dihapus berita dengan menawarkan sejumlah uang dan Agus tetap menyampaikan bahwa berita tidak bisa dihapus tapi bisa diganti dengan pasang iklan.
“Saya dihubungi beberapa hari kemudian Pasca pertemuan tersebut dan Lili tetap menyampaikan bahwa minta dihapus berita dan tetap saya tolak”, katanya
Sementara Junaidi Samsudin Anggota DPRD kabupaten Bogor bungkam tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp .
Sementara ditempat terpisah Wakil ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) , Ali Sofyan, menilai upaya yang dilakukan Lili dan mengaku suruhan Junaidi Samsudin adalah upaya suap dan pembungkam terhadap pers
“Itu jelas upaya penyuapan kepada wartawan karena menawarkan sejumlah uang dan minya dihapus berita dan ini juga upaya pembungkaman terhadap Pers, praktik tidak dapat diterima dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, sebab sudah mencoreng nama baik insan pers”, tegasnya
Ali Sofyan juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang tidak etis dan melanggar dan segera laporkan ke aparat penegak hukum.
“Harapan saya praktik ini harus jadi pelajaran agar tidak melakukan tindakan itu karena tidak etis dan hal ini akan segera kami laporkan ke Polisi”, tukas.
( red )


