Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Menunggu Pabrik Laku Bukan Solusi! Eks Buruh Innopack: Kami Merasa Dizalimi!

BOGOR, Rajawali news— Enam tahun pasca-kepailitan, para mantan buruh PT. Innopack di Jalan Mercedes Benz, Cicadas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2025).

Mantan buruh PT. Innopack sebagai sebuah produsen plastik kembali menyuarakan tuntutan mereka terhadap hak pesangon yang belum juga diselesaikan. Seruan ini mencuat dari keresahan yang menguat di kalangan mantan karyawan setelah merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelesaian hak mereka.

Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam proses penyelesaian yang ditangani oleh pengurus serikat pekerja di tingkat Pengurus Unit Kerja (PUK). Para buruh menilai komunikasi dan transparansi sangat minim, sehingga kecurigaan mulai muncul terhadap peran dan keberpihakan pengurus.

“Saya menduga ada yang bermain mata. Masak iya enam tahun terkatung-katung, jawabannya masih sama: menunggu pabrik laku,” ujar salah satu eks buruh dengan nada kecewa.

Keresahan ini pun semakin membesar setelah obrolan di grup percakapan para eks buruh menghangat dalam beberapa hari terakhir. Mereka menuntut agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat pekerja segera menghadirkan pihak Kurator untuk menjelaskan secara terbuka proses hukum kepailitan, termasuk nasib aset perusahaan dan hak-hak buruh.

“Kalau solusinya hanya menunggu pabrik laku, bagaimana jika baru terjual 10 tahun lagi? Kami ini hidup, bukan aset mati,” tegasnya.

Lebih jauh, mereka meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, turut hadir memberikan perhatian nyata terhadap nasib mereka sebagai pekerja yang telah mengabdi namun merasa ditelantarkan.

“Negara ini hadir untuk keadilan sosial. Kami percaya Presiden Prabowo memperhatikan rakyat kecil. Maka kami minta ini diselesaikan, jangan menunggu kami habis harapan,” tambahnya.

Ketua PUK PT Innopack, Dedi, mengakui bahwa persoalan ini belum selesai bahkan di beberapa plant seperti Bogor, Karawang, hingga Surabaya. Meskipun ada plant yang sudah terjual, namun status pesangon tetap menjadi penghambat operasional pemilik baru.

“Kami sudah usulkan pertemuan antara eks buruh dan pengurus DPC. Tapi harus dibatasi agar lebih terfokus,” jelasnya.

Ketua DPC FSPKEP kabupaten Bogor Mujimin, saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan para perwakilan buruh dalam waktu dekat.

Para eks buruh PT Innopack berharap penyelesaian masalah ini dapat menjadi perhatian serius dalam kerangka besar visi Indonesia Emas 2045. Menurut mereka, cita-cita negara maju tak akan tercapai jika keadilan bagi buruh yang terdampak tidak ditegakkan.

“Jika negara benar-benar hadir untuk rakyat, maka kami menunggu bukti, bukan janji,” tutup salah satu perwakilan eks buruh. (Hesty)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!