Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Kekurangan Volume Belanja Modal Jalan di Kuningan: Proyek Rehabilitasi Jalan Kiaradomba-Cikeusal Alami Penyimpangan Rp71,6 Juta

Kuningan, rajawalinews.online –
Temuan kekurangan volume dalam pekerjaan rehabilitasi jalan Kiaradomba-Cikeusal yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan. Sebanyak Rp.71.605.365,85 dari total nilai kontrak yang mencapai Rp.1.998.970.000,00 dinyatakan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

Temuan ini berasal dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 terhadap pekerjaan yang melibatkan anggaran negara tersebut.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV WB ini telah dinyatakan selesai pada 2 Oktober 2023, dengan dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTPP) yang menandakan penyelesaian proyek. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan, BPK menemukan adanya kekurangan volume yang signifikan, yang seharusnya tidak terjadi. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa meskipun pembayaran telah dilakukan penuh, pekerjaan yang dikerjakan ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dengan dua kali pencairan dana melalui Surat Perintah Pembayaran (SP2D) pada bulan Desember 2023, proyek tersebut tercatat telah dibayar penuh, meskipun hasil pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran daerah dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Kuningan.

Kekurangan volume yang terungkap dalam audit BPK 2023 ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Kepala Dinas PUTR, PPK, serta pengawas lapangan tercatat tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian kontrak. Kejanggalan ini mengarah pada ketidaktepatan penggunaan anggaran yang seharusnya dapat dihindari jika pengawasan berjalan dengan baik.

Peristiwa ini mengungkapkan buruknya pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah, yang seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, dengan terjadinya kekurangan volume yang signifikan ini, masyarakat patut bertanya tentang sejauh mana anggaran yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat yang maksimal. (Redaksi)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!