BOGOR, Rajawali News– Insiden kekerasan antar pelajar kembali terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang siswa berinisial MFH (15), pelajar di SMP Nusantara, menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh rekan satu sekolahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Korban mengalami luka di bagian punggung dekat ketiak kanan dan harus mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan.
Dugaan sementara, insiden dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari saling ejek di lingkungan sekolah. Namun hingga kini, kronologi lengkap kejadian masih menunggu klarifikasi dari pihak sekolah dan pihak terkait lainnya.
Orang tua korban, Thamrin, menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah menjemput anaknya pulang sekolah. Ia mengaku tidak menerima informasi awal dari pihak sekolah.
“Saya mengetahui kejadian ini bukan dari pihak sekolah, melainkan setelah saya bertanya kepada anak saya. Seharusnya sekolah segera memberi tahu orang tua,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak sekolah terkait insiden yang menimpa anaknya. Menurutnya, keterlambatan informasi dapat berisiko jika kondisi korban lebih serius.
“Kalau terjadi sesuatu yang lebih fatal, siapa yang bertanggung jawab?” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan pelajar dan kembali memunculkan kekhawatiran terkait potensi bullying di lingkungan pendidikan. Orang tua korban menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta pencegahan kekerasan di sekolah.
“Masalah kecil seperti saling ejek bisa berkembang menjadi kekerasan serius jika tidak ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, Meskipun sudah dikonfirmasi termasuk langkah penanganan yang telah diambil.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan.
(red)


