Kabar Pungli Program PTSL, ini dia Penjelasan Kades Lenggahsari
BEKASI -Media Rajawalinews .online.
“Belum lama ini ada berita miring soal program PTSL yang sedang berjalan di Desa kami dan kami sudah klarifikasi terhadap rekan media yang memberitakan, Alhamdulillah sudah dapat difahami bahwa itu hanya ketidak fahaman warga terhadap mana yang program dan mana yang reguler, “beber Kepala Desa Lenggahsari Suherman kepada awak media.
Menurutnya, persoalan ini sudah hal yang wajar dan biasa terjadi di masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme program PTSL, tidak sedikit warga yang ikut program satu surat dibagi menjadi beberapa bidang dan ada juga sebelum adanya program PTSL namun warga meminta dibuatkan sertifikat dan itu yang masuk reguler.
” Saya rasa persoalan seperti ini sudah wajar, sebab tidak sedikit warga yang kurang memahami program sertipikat PTSL, “ujarnya.
Sementara, ketua panitia Pelaksana PTSL Sujana mengatakan, dengan adanya program PTSL tentu sangat membantu warga untuk mendapatkan legalitas tanah warga, pihaknya menargetkan di tahun ini bisa diterbitkan semua.
“Adanya program ini warga sudah punya legalitas tanahnya, semoga saja di tahun ini sudah bisa jadi semua, “ujarnya.
Dari 4000 bidang tanah yang diusulkan ke BPN Kabupaten Bekasi melalui program PTSL, saat ini sebanyak 1700 yang sudah terbit dan sudah diserahkan kepada warganya. Tahun ini lanjut Ia memasuki tahap kedua.
“Kami berharap agar secepatnya gelombang kedua sertifikat PTSL ini sudah bisa tersalurkan ke warga, “pungkasnya.(red).