Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

Sebut Negara Kalah Sama Mafia, Waketum IWO Ali Sofyan Mendesak Polda Sumsel Sikat PT TOBABA & PT LKA: “Jangan Cuma Tajam ke Sopir!

Sumsel , Rajawali News – Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, menuntut sikap tegas, tuntas, dan transparansi penuh dari jajaran Polres OKU Timur (OKUT) serta Kapolda Sumsel dalam membongkar praktik kejahatan pengangkutan batubara ilegal lintas kabupaten.

​Desakan keras ini mencuat pasca penahanan 9 unit truk tronton bermuatan 368 ton batubara tanpa dokumen resmi oleh Satreskrim Polres OKUT pada 10 Juli 2026 lalu. Ali Sofyan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menjadikan sopir di lapangan sebagai “kambing hitam” atau sekadar penindakan formalitas, melainkan harus memberangus seluruh jaringan mafia, pemodal, hingga perusahaan penadah sampai ke akar-akarnya.

​Modus Pencucian Batubara Ilegal

​Ali Sofyan membongkar dugaan kuat adanya skenario sistematis dan terstruktur yang melibatkan oknum pemodal besar serta perusahaan penadah berkedok legalitas.

Iklan Sponsor

​”Ini bukan sekadar penindakan biasa di jalanan, ini skenario kejahatan korporasi dan penambangan ilegal berskala raksasa! Batubara dikeruk secara liar dari lubang tambang di Muara Enim, lalu dikawal dokumen jalan yang diduga kuat ‘bodong’ atas nama PT TOBABA dan PT LKA. Bagaimana bisa barang haram ini melenggang mulus ratusan kilometer ke OKU Timur kalau bukan karena ada jaringan mafia yang merasa kebal hukum? Jika penyidikan ini berhenti cuma di tingkat sopir, fix! Negara ini sudah takluk dan kalah sama mafia!” tegas Ali Sofyan dengan nada geram.

​Sorotan Tajam IWO:

  • Barang Bukti Raksasa: Penahanan 368 ton batubara tanpa izin sah adalah bukti telanjang kebocoran keuangan negara dan potensi kerugian yang menembus angka ratusan miliar rupiah.
  • Aktor Intelektual Masih Melenggang: Batubara jelas diproduksi dari penambangan liar di Muara Enim, namun sampai saat ini tidak ada satu pun cukong, pemilik tambang, atau aktor intelektual yang disentuh hukum.
  • Topeng Penadahan Korporasi: Nama PT TOBABA dan PT LKA yang tertera dalam surat jalan harus segera diperiksa maraton. Diduga kuat, kedua perusahaan ini dijadikan alat ‘pencucian’ batubara ilegal agar seolah-olah sah secara hukum.

​5 Tuntutan Utama dan Tenggat Waktu 3 x 24 Jam

​Ali Sofyan mendesak Kapolres OKU Timur dan Kapolda Sumsel untuk tidak ‘masuk angin’ serta segera mengambil langkah hukum konkrit melalui 5 poin desakan utama:

  • Seret Bandar & Cukong Utama: Tetapkan pemilik tambang ilegal di Muara Enim sebagai tersangka utama. Jangan cuma menindas orang kecil yang berburu sesuap nasi di balik kemudi!
  • Periksa & Sita Aset Penadah: Usut tuntas direksi PT TOBABA dan PT LKA. Lakukan pemblokiran rekening, audit forensik, hingga penyitaan aset jika terbukti membendung serta menadah hasil kejahatan.
  • Jerat Pemilik Armada: Tetapkan 9 pemilik truk tronton sebagai bagian dari sindikat penadahan dan penyedia sarana kejahatan.
  • Bentuk Tim Gabungan Sikat Tambang Liar: Polda Sumsel harus memimpin koordinasi lintas wilayah bersama Polres OKUT dan Polres Muara Enim untuk menyegel permanen dan menutup total seluruh titik tambang liar.
  • Transparansi Gelar Perkara Terbuka: Buka proses hukum ini secara transparan ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi atau diulur-ulur.

​Pernyataan Sikap Tegas

​Selaku Wakil Ketua Umum IWO, Ali Sofyan memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada jajaran penegak hukum untuk menunjukkan progres penyidikan yang signifikan di atas level sopir.

​”Jika dalam 3 x 24 jam APH lambat, jalan di tempat, atau terkesan main mata membentengi aktor intelektual, IWO bersama segenap insan pers siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ragu menggalang aksi massa di Mapolres OKU Timur dan Mapolda Sumsel, sekaligus melayangkan laporan resmi dugaan pembiaran ini langsung ke Bareskrim Polri, KPK, hingga Presiden RI!” pungkas Ali Sofyan.

​Ali Sofyan desak audit lingkunganke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!