Sumenep, Rajawalinews – Tepatnya Pukul 08.00 Wib di hari Minggu pagi tgl. 09 Agustus 2020 sebuah mobil tangki tronton masuk ke Wilayah Pelabuhan Gersik Putih Sebelum masuk di Jalan di stop oleh warga setempat karena Tonase Truk Tronton itu bukan kelas Jalan yang dilalui dan akan merusak jalan yang akan dilaluinya.
Budi anak buahnya Masduki Rahmad entah nego apa ke Pak RT setempat yang sampai bisa masuk ke pelabuhan Gersik Putih setelah masuk Tronton msh Parkir di depan POM SPBBN Gersik Putih menjelang Maghrib didatangi Sopirnya Oleh Petugas Pelabuhan untuk menanyakan Surat atau Dokumen BBM itu.
Namun tidak bisa menunjukkan katanya suratnya diambil Budi anak buahnya Masduki Rahmad dan Sebagai Petugas Pelabuhan Kalianget Sangat kecewa karena tidak bisa menunjukkan Dokumen BBM itu stelah menjelang malam Tangki itu bergeser ke bibir dermaga milik Abd Gani Gersik Putih untuk dilakukan menyundingan ke drum yang jauh-jauh hari drum kosong itu sudah dipersiapkan dipelabuhan.
Menjelang Subuh Sunding ke drum sudah selesai namun ada sisa minyak yang belum dituang karena kekurangan drum jadi drum yang sudah terisi sebanyak 129 drum minyak KONDENSAT sampai hari Senin petugas Syahbandar masih blum bisa mendapatkan surat dokomen minyak itu sehingga sampai selasa pagi pihak pemilik kebingungan karena perahu atau kapal tidak bisa diberangkatkan oleh pihak Petugas bagian Pengawasan barang berbahaya.
Kantor KSOP Kalianget dengan ditariknya atau dicabut Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ) yang Pertama Karena :
1). tidak jelas Keperuntukannya
2). jenis minyak apa yang akan dikirim ke pulau Sapudi itu.
Ternyata Agen Pelayaran PT. Surya Nova Maritim Saudara Aditya Nova K menerima surat melalui WA dari Masduki Rahmad Pemilik BBM itu ternyata Surat MEMO dari PT. PUSAKA yang beralamat di Sidoarjo yang berbunyi KONDENSAT dan lagi bilangnya Masduki Rahmad alias Dukmang Posisi masih di Surabaya dan sangat mustahil hanya sekejab mata Dukmang itu sudah ada di Pelabuhan Kalianget di Kantor KSOP Kalianget lagi Komplin mengenai perahu yang belum diberangkatkan.
Dengan dalil apa yang sampai diterbitkan SPB yang kedua Oleh Oknum Petugas Perwira Jaga Kantor KSOP Kalianget yang sudah jelas-jelas di Surat Memo menyatakan KONDENSAT dan lembaran ke 2 dan 3 dari hasil penelitian Labotorium tahun 2013 di Jakarta dan KONDENSAT ini Sdh sampai dipulau SAPUDI sebanyak 102 Drum yang sekarang KONDENSAT itu dimiliki ibu Atik Pengusaha BBM di pulau sapudi.
Menurut pantauan KONDENSAT itu akan diperjual belikan Kepada konsumen di padahal Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Gayam Sapudi sudah mengetahuinya waktu ada pembongkaran Drum dipelabuhan Gayam Sapudi kenapa Koq diam ada apa dengan Kapolsek Gayam Sapudi AKP Syakrani.
Tidak ada Tindakan…?? Apa pemilik atau yg membeli KONDENSAT itu pernah jadi anak buahnya pada waktu jadi Kapolsek di Kecamatan Lenteng Sumenep dan perlu diketahui bahwa Saeful Bahri seorang Anggota Polri yang kebetulan Istrinya Pengusaha BBM di pulau Sapudi.
Ali Sopyan KTIM. WATCH RELATION OF CORRUPTION Jabar wabarat Memintak Kapolri bertindak dan mengusut Penyelundupan Kodensat dan minyak solar di kabupaten Sumenep Madura Sampai saat ini Gembong penyelundupan minyak tersebut belum tertangkap bahkan Gembong penyelundupan minyak tersebut Masi berkeliaran di duga keras di Backup oleh Aparat bertaring panjang. (Tim)