Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

TEMUAN BPK DI KUNINGAN: BUKAN SEKADAR SALAH KETIK, INI BENTUK KETIDAKCAKAPAN ASET DAN ANGGARAN RATUSAN MILIAR!

Kuningan Rajawali News— Oleh: Ali Sofyan (Relawan Pembela Prabowo), Ratusan miliar rupiah uang rakyat Kabupaten Kuningan menguap dalam catatan akuntansi yang keliru. Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Kuningan TA 2024 (audited) membongkar borok yang amat mendasar: kesalahan penganggaran yang menyentuh angka spektakuler, total lebih dari Rp113 miliar!

​Di saat Presiden Prabowo Subianto terus menyuarakan efisiensi, ketelitian, dan tata kelola anggaran daerah yang bersih, Pemkab Kuningan justru memperlihatkan praktik penganggaran yang serampangan. Ini bukan lagi soal humor birokrasi, ini adalah sinyal bahaya atas ketidakcakapan para pejabat di daerah.

​Meringkas Borok Penganggaran: Dari Dinas PUTR hingga 39 BLUD

​Temuan pemeriksaan BPK secara eksplisit membeberkan dua skandal penganggaran yang fatal:

Iklan Sponsor
  1. Skandal Dinas PUTR (Rp3.820.719.000,00) Pengadaan yang seharusnya diperuntukkan bagi Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat/Organisasi, justru dipaksakan masuk ke dalam Belanja Modal Gedung dan Bangunan. Dampaknya? Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan overstated (salah catat melambung tinggi) dan Belanja Barang/Jasa understated.
  2. Skandal Jasa Pelayanan Kesehatan di 39 BLUD (Rp109.458.412.409,00) Ini angka yang sangat fantastis. Jasa pelayanan kesehatan untuk ASN di RSUD 45 Kuningan, RSUD Linggajati, serta 37 Puskesmas yang secara aturan (PP No. 35/2023, Permendagri No. 90/2019, dan Permendagri No. 15/2023) merupakan bentuk Tambahan Penghasilan ASN (Belanja Pegawai), justru disembunyikan dan dianggarkan sebagai Belanja Barang dan Jasa. Akibatnya, Belanja Barang dan Jasa membengkak (overstated) hingga Rp109,4 miliar, sementara Belanja Pegawai dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya (understated).

​”Hanya Ketidakcermatan”? Alasan Klasik yang Menghina Logika Publik!

​Saat dikonfirmasi BPK, Ketua Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya berkulit tebal dengan berdalih bahwa kesalahan ini terjadi karena “ketidakcermatan pada saat verifikasi dan validasi.”

Pertanyaan kita tegas: Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp109 miliar untuk 39 instansi kesehatan bisa “lolos begitu saja” tanpa ada yang sadar?

​Ini bukan salah ketik nominal seribu-dua ribu rupiah di nota warung! Ini adalah angka ratusan miliar yang melewati rentetan proses penyusunan RKA/RBA, verifikasi TAPD, hingga input ke dalam sistem digital SIPD.

​Jika TAPD, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Kesehatan, hingga para Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas terbukti “kurang cermat” dalam memahami Permendagri dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), maka publik berhak bertanya: Apakah mereka memang tidak paham aturan, atau ada pembiaran sistemik demi menyembunyikan porsi Belanja Pegawai yang membengkak?

​Catatan Kritis Relawan Prabowo: Bersihkan Birokrasi Kuningan!

​Visi Besar Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan setiap rupiah APBD dan APBN berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat dan dikelola secara profesional. Praktik penganggaran “asal bapak senang” atau “asal tempel rekening” di Kuningan adalah bentuk nyata penyimpangan tata kelola keuangan negara.

​Bupati Kuningan telah berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari. Namun bagi kami, rekomendasi sekadar “lebih cermat” tidaklah cukup!

  1. Evaluasi Total TAPD & Kepala Dinas: Pejabat yang terbukti tidak kompeten menyusun RKA/RBA sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan harus dicopot dari jabatannya. Jangan biarkan anggaran daerah dikelola oleh orang-orang yang ceroboh.
  2. Audit Transparansi SIPD: BPKP dan Inspektorat harus turun tangan memeriksa apakah ada unsur kesengajaan dalam manipulasi kode rekening ini untuk menghindari pembatasan (capping) Belanja Pegawai Daerah.
  3. Komitmen Nyata Perbaikan LRA: Publik Kuningan berhak mendapatkan laporan keuangan yang jujur, wajar, dan transparan, bukan angka-angka overstated yang dipoles seolah-olah penyerapan pembangunan tinggi.

​Pemerintah Daerah Kuningan harus ingat: Uang APBD adalah uang rakyat. Ketidakcermatan mengelola ratusan miliar rupiah adalah bentuk pengabaian atas amanat rakyat!

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!