Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

Eks Polisi dan Tiga Rekannya Ditangkap, Bawa Dua Senpi Rakitan dan Shabu

Palembang,- Rajawali News,- 21 Juli 2025 Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis shabu. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang, setelah tim menerima laporan dari Masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Keempat tersangka masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagar Alam.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket shabu-shabu siap edar.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut Informasi Masyarakat. Kita masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” ujar Kombes Nandang dalam keterangan Pers.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!