Pagar Alam,- Rajawalinews,- Rapat Paripurna VII Sidang Ke-2 DPRD Pagar Alam yang di di Buka Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj.Dessy Siska.SE. mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Penjelasan Wali Kota Pagar Alam mengenai Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.Jum’at 31/7/2026.
Rapat Paripurna di Gelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pagar Alam,Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing Juru Bicara.
- Fraksi Partai NasDem: Hj. Jenni Shandiyah,SE.,MH
- Fraksi Partai Gerindra: Agus Satria Wibowo S.K.M
– Fraksi Partai Demokrat: Hendro,SE
– Fraksi PDI Perjuangan: Ahmad Akbar,SH
– Fraksi Partai Golkar: Rolli Apriyanto
– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Gentar Susanto
Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam, KabagOps Polres Pagar Alam,serta para tamu undangan lainnya.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027 tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan pembangunan Daerah yang berkelanjutan.” Ucap Hj.Dessy.** Iriel Oyenk


