Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Dana BUMDes 241 Juta Dipakai Beli Mobil Siaga, Kades dan Sekdes Belum Bisa Dikonfirmasi

Kuningan, RajawaliNews. –
Penggunaan dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp.241 juta yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024 di salah satu desa di Kabupaten Kuningan diduga menyimpang dari aturan yang berlaku.

Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan usaha produktif justru dipakai untuk membeli satu unit mobil siaga, yang hingga kini status penggunaannya masih menjadi tanda tanya. Tim investigasi Media Rajawalinews mendatangi langsung kantor desa Cidahu Kecamatan Cidahu pada Rabu, 9 Juli 2025, untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran tersebut.

Namun upaya klarifikasi kepada pemerintah desa belum membuahkan hasil. Kepala Desa dikabarkan tengah sakit, sementara Sekretaris Desa tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Situasi ini semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih informasi awal menyebutkan bahwa pembelian mobil dilakukan tidak melalui proses BUMDes, melainkan langsung oleh pemerintah desa. Padahal, dalam mekanisme penyertaan modal ke BUMDes, dana seharusnya disalurkan terlebih dahulu ke rekening BUMDes dan kemudian digunakan untuk kegiatan usaha sesuai rencana kerja dan ketentuan hukum.

“Kalau uang itu dari APBDes dan untuk penyertaan modal, maka BUMDes-lah yang seharusnya belanja, bukan pemerintah desa. Kalau desa yang belanja, itu sudah menyalahi aturan,” ujar salah satu narasumber yang memahami regulasi pengelolaan keuangan desa.

Ketidakhadiran Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam momentum penting seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan lebih dalam tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Terlebih, mobil siaga yang telah dibeli dikabarkan menggunakan pelat hitam bulan merah, yang secara administratif menunjukkan bahwa mobil itu bukan milik desa melainkan entitas non-pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dari pengurus BUMDes terkait status dana, proses pembelian mobil, serta pencatatan asetnya.
Rajawalinews akan terus menelusuri jejak anggaran tersebut, termasuk mengonfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten, serta pihak kecamatan sebagai pembina teknis pemerintahan desa. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!