Minggu, April 19, 2026
spot_img

PEJABAT KORUPTOR BANGSAT DI PEMKAB PALI SUMSEL

Sumsel, Rajawali News— Ali Sopyan wakil Ketua Umum Iwok Indonesia Mendesak Pihak Tipikor Kajati Sumsel mengusut Anggaran Proyek pembangunan gedung perpustakaan kab.pali di duga keras menjadi santapan gerombolan pejabat koruptor bangsat . Pasalnya 14.Perencanaan, Pemilihan Penyedia, dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan
Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI Tidak sesuai Ketentuan
Pemerintah Kabupaten PALI menganggarkan Belanja Modal Gedung dan
Bangunan sebesar Rp137.376.149.150,00 dengan realisasi sebesar
Rp135.285.705.657,00 atau 98,48%. Diantaranya sebesar Rp9.869.155.000,00
merupakan realiasasi Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah pada Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan. Pekerjaan tersebut dilakukan tender sebanyak dua kali,
setelah tender pertama dinyatakan gagal. Tender kedua menetapkan CV Chy sebagai
pemenang tender dan pelaksana pekerjaan dengan kontrak Nomor 08/Perpus/PPK-
SPK/GEDUNG/IV/2024 senilai Rp9.869.155.000,00.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan, kontrak, dan dokumen pendukung
lainnya serta permintaan keterangan dengan pihak-pihak terkait diketahui permasalahan
permasalahan sebagai berikut.
a. Calon Penyedia Terindikasi Terlibat Dalam Penyusunan HPS
Hal tersebut diketahui berdasarkan kronologis kejadian sebagai berikut.
1) Pada tanggal 02 Januari 2024 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, PPK,
dan Konsultan Perencana melakukan rapat terkait pembahasan finalisasi Detail
Engineering Design (DED) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah
Kabupaten PALI. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sdr. OSR dari CV Chy selaku
calon penyedia. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan, dan PPK Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan, Sdr. OSR
merupakan calon penyedia yang akan mengerjakan Pembangunan Gedung
Perpustakaan. Pada rapat tersebut, Sdr. OSR menyatakan harga satuan pekerjaan
Pembangunan Gedung Perpustakaan terlalu rendah terutama harga satuan
pekerjaan bore pile.
2) Selanjutnya, PPK melakukan perubahan HPS yang digunakan untuk tender kedua
dengan mengakomodasi permintaan Sdr. OSR atas persetujuan Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan. Analisis atas HPS PPK menunjukkan bahwa
terdapat perubahan luas bangunan dan harga satuan. PPK Pekerjaan
Pembangunan Gedung Perpustakaan menyatakan bahwa perubahan luas
bangunan dan pengurangan item pekerjaan dilakukan untuk mengakomodasi
kenaikan harga satuan. Lebih lanjut, PPK melakukan komunikasi dengan Sdr.
OSR mengenai harga satuan pekerjaan pada HPS tender kedua. Setelah ada
persetujuan dari Sdr. OSR, HPS baru di proses PPK untuk tender kedua. Analisis
atas HPS PPK yang digunakan pada tender pertama dan tender kedua
menunjukkan ada perubahan harga satuan yang signifikan pada item pekerjaanAnalisis lebih lanjut atas, dokumen Bill of Quantity (BOQ) Dokumen Tender,
dokumen excel HPS PPK dan dokumen excel Analisis Harga Satuan CV Chy
yang diunggah ke LPSE menunjukkan terdapat kesamaan struktur dokumen
seperti baris yang disembunyikan dan yang ditampilkan. Selain itu, terdapat
kesamaan lima digit angka di belakang koma untuk beberapa perhitungan item
pekerjaan. Hal ini menunjukkan indikasi CV Chy memiliki dokumen HPS PPK
dan menggunakannya sebagai dokumen penawaran. Hal ini memperkuat indikasi
adanya komunikasi dan kesepakatan antara PPK dan Sdr. OSR selaku wakil CV
Chy mengenai perubahan nilai HPS, serta memberikan keistimewaan kepada CV
Chy selaku calon penyedia yang tidak dimiliki oleh calon penyedia lain.Proses Pemilihan Penyedia Tidak Sesuai dengan Persyaratan pada Dokumen
Pemilihan
Hasil pemeriksaan atas proses pemilihan penyedia pada pekerjaan Pembangunan
Gedung Perpustakaan Daerah dan permintaan keterangan kepada Pokja Pemilihan
menunjukkan hal-hal berikut.
1) Pelaksanaan tender untuk pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan daerah
dilakukan sebanyak dua kali. Tender pertama dinyatakan gagal karena tidak
terdapat peserta tender yang menyampaikan dokumen kualifikasi.
2) Hasil evaluasi ulang atas dokumen kualifikasi dan penawaran yang disampaikan
CV Chy selaku pemenang tender ulang menunjukkan terdapat ketidaksesuaian
dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan
Lembar Data Pemilihan (LDP) antara lain:
a) Tidak mengunggah IUJK yang masih berlaku/Sertifikat Standar terverifikasi
untuk KBLI 41016;
b) Tidak mengunggah SBU;
c) Tidak menyampaikan bukti kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir; dan
d) Tidak menyampaikan pengalaman kerja untuk personel dengan jabatan
Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung sesuai LDP dan KAK.
3) Pokja Pemilihan memahami dan sependapat setelah dilakukan reviu ulang
seharusnya CV Chy digugurkan pada saat evaluasi penawaran. Pokja Pemilihan
menyatakan seharusnya tender dinyatakan gagal, dan Pekerjaan Pembangunan
Gedung Perpustakaan Daerah dilakukan tender ulang. Pokja Pemilihan tidak
dapat menjelaskan alasan tidak menggugurkan CV Chy dan tetap melanjutkan
evaluasi hingga ditetapkan menjadi pemenang tender.Pemahalan harga sebesar Rp1.675.342.528,53
Hal tersebut diketahui berdasarkan komparasi analisa harga satuan dokumen
penawaran CV Chy, HPS tender pertama, dan HPS tender kedua. Berdasarkan
komparasi tersebut, terdapat harga satuan 55 item yang mengalami perubahan harga
dari HPS tender pertama dan kedua dengan rincian sebagai berikut.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!