Kamis, April 30, 2026
spot_img

LSM KCBI Deli Serdang Soroti Kasus Alih Waris yang Kecewa dengan PT ES Hupindo

Deli Serdang, 27 April 2026 – DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Deli Serdang menerima pengaduan dari alih waris Almarhum Edy Sukidi, karyawan PT ES Hupindo, terkait dengan hak-hak yang belum diselesaikan oleh perusahaan.

Alih waris, M. Purba, telah memberikan surat kuasa kepada DPC LSM KCBI Deli Serdang pada tanggal 2 April 2026. Ketua DPC LSM KCBI Deli Serdang, Sarman, menyatakan bahwa mereka telah melakukan mediasi bipartit dengan pihak perusahaan, namun belum mencapai kesepakatan.

“Perusahaan meminta rincian penghitungan pesangon, namun kami merasa bahwa proses ini tidak transparan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sarman. Ia juga mempertanyakan domisili perusahaan yang berada di Deli Serdang, namun melegalisir peraturan perusahaan ke Disnaker Kota Medan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurut Sarman, perusahaan telah mengacu pada UU No. 6 Tahun 2023 dan PP 35 Tahun 2021, namun pihak alih waris merasa bahwa hak-hak mereka belum terpenuhi. “Ini termasuk pembodohan publik,” tegasnya.

Pihak perusahaan menawarkan pembayaran kepada alih waris secara cicilan 10 kali, namun alih waris meminta pembayaran 3 cicilan dalam waktu 3 bulan. Namun, perusahaan tidak menyetujui tawaran tersebut.

Setelah mediasi bipartit gagal, LSM KCBI Deli Serdang telah melimpahkan kasus ini ke Disnaker Sumut untuk mendapatkan penyelesaian. “Kami berharap agar hak-hak alih waris dapat segera diselesaikan dan perusahaan dapat bertanggung jawab atas kewajibannya,” kata Sarman.

PT ES Hupindo belum memberikan jawaban yang memuaskan terkait dengan hak-hak alih waris, dan LSM KCBI Deli Serdang akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!