Sumsel – Pelaksanaan Pekerjaan
Belanja Modal pada Delapan
OPD Sebesar
Rp20.421.380.077,04 Tidak
Sesuai Ketentuan
BPK merekomendasikan Gubernur
Sumatera Selatan agar
memerintahkan:
a. Kepala OPD terkait untuk lebih
optimal dalam melakukan
pengawasan dan pengendalian
atas pelaksanaan pekerjaan fisik di
lingkungan kerjanya;
Gubernur Sumatera Selatan membuat surat
perintah kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris
DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan
Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan,
Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PKP,
dan Kepala Dinas PUBMTR untuk lebih optimal
dalam melakukan pengawasan dan pengendalian
atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan
kerjanya.
Surat dari Gubernur kepada delapan
Kepala OPD
Minggu ke I
Februari
Setuju
b. Kepala OPD terkait untuk
menginstruksikan KPA selaku PPK
serta PPTK masing-masing paket
Surat instruksi dari Sekretaris Daerah, Sekretaris
DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan
Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan,
Surat instruksi dari delapan Kepala OPD
kepada KPA selaku PPK serta PPTK
masing-masing paket pekerjaan


