Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Ali Sofyan Relawan Rakyat Bela Prabowo Soroti Dugaan Sindikat Mafia Pejabat Koruptor di Pemkab Purwakarta

Purwakarta, 2 November 2025 —
Gelombang kritik tajam kembali menghantam lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kali ini datang dari Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO), yang menyoroti dugaan kuat adanya sindikat mafia pejabat koruptor di tubuh birokrasi Pemda Purwakarta yang selama ini terkesan kebal hukum.

Ali Sopyan, selaku perwakilan Relawan Rakyat Bela Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut berbagai praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum pejabat daerah.

> “Kami tidak akan diam. Kami akan bongkar sindikat mafia pejabat koruptor yang selama ini berlindung di balik jabatan. Banyak perkara korupsi lama yang belum disentuh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ali Sopyan menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) masih lamban dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah lama bergulir. Padahal, data dan temuan publik menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan APBD Purwakarta Tahun Anggaran 2023.

Utang Jangka Pendek Capai Rp144,9 Miliar

Berdasarkan hasil analisis terhadap laporan keuangan Pemkab Purwakarta, ditemukan indikasi kuat bahwa penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah dilakukan tanpa mempertimbangkan ketersediaan kas yang riil.
Akibatnya, muncul utang jangka pendek yang nilainya mencapai Rp144.948.064.367,00 (seratus empat puluh empat miliar lebih), terdiri dari:

1. Utang Belanja Kontraktual TA 2023 (Sumber PAD) sebesar Rp59.309.173.921,00

2. Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp28.204.254.916,00

3. Utang dari Penggunaan Kas Tidak Sesuai Peruntukan sebesar Rp57.434.635.530,00

Temuan ini memperlihatkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2023 ditetapkan secara tidak realistis dan tidak rasional, sementara belanja tetap dipaksakan berjalan. Akibatnya, kas daerah tidak cukup untuk membayar pekerjaan dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Polanya Terulang dari Tahun ke Tahun

Tren laporan keuangan Pemkab Purwakarta selama lima tahun terakhir (TA 2019–2023) menunjukkan pola berulang: selisih (gap) antara jumlah utang dan ketersediaan kas daerah terus terjadi, bahkan meningkat signifikan pada tahun 2023.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, serta berpotensi menyalahi aturan pengelolaan keuangan publik.

Desakan untuk APH dan BPK

Relawan Rakyat Bela Prabowo mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, BPK, dan KPK untuk segera melakukan audit investigatif dan penelusuran aliran dana yang diduga diselewengkan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta.

> “Sudah saatnya aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan Purwakarta menjadi ladang basah bagi oknum yang memperkaya diri dari uang rakyat,” ujar salah satu koordinator relawan.

Gerakan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu korupsi di daerah, memastikan transparansi anggaran, dan mendesak agar setiap pejabat publik bertanggung jawab atas setiap rupiah uang negara yang dikelolanya.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!