Purwakarta Rajawali News— Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo miris dengan adanya dugaan Gerombolan pejabat rampok APBD di Pemda Purwakarta . Ironisnya pihak jajaran Tipikor terkesan mandul dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi . pasalnya ,
SILPA TA 2023 tidak menggambarkan nilai yang sebenarnya
Pemkab Purwakarta menyajikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(SILPA) pada LRA sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar
Rp37.251.937.661,00. Namun demikian, SILPA tersebut tidak menggambarkan
nilai yang sebenarnya, karena Pemkab Purwakarta mencatat Utang Belanja
sebesar Rp167.156.907.916,00 dan Utang Jangka Pendek Lainnya sebesarRp28.204.254.916,00 pada Neraca per 31 Desember 2023. Selain itu, terdapat
Kas Daerah yang ditentukan penggunaannya dari sisa DAU Spesific Grant (SG)
yang digunakan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp57.434.635.530,00.
Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya terbentuk dari
pelaksanaan atau penyelesaian pekerjaan/kegiatan yang telah dianggarkan pada
APBD namun belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023. Pada Utang
Belanja terdapat kewajiban akrual atas kegiatan yang bersifat rutin di bulan
Desember 2023 seperti biaya listrik, internet, air, belanja jasa tenaga, dan TPP.
Demikian halnya, Kas Daerah ditentukan penggunaannya yang digunakan tidak
sesuai peruntukannya untuk membayar belanja kegiatan dengan sumber dana
lain, yang seharusnya masih tersedia di Kas Daerah.
Perhitungan defisit riil TA 2023 yang mempertimbangkan DAU-SG yang
digunakan tidak sesuai peruntukannya, Utang Belanja non akrual murni TA 2023,
Utang Jangka Pendek Lainnya, Piutang DBH Provinsi, Piutang Treasury Deposit
Facility (TDF), termasuk kejadian setelah tanggal neraca (subsequent event)
berupa pembayaran Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya pada TA
2024, serta realisasi penggunaan sisa DAU-SG pada TA 2024, disajikan pada
tabel berikut.
(red)


