Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Polsek Padalarang Mandul Tangani Kasus Penganiayaan: Hendrik Herdiansah Diduga Kebal Hukum

Bandung Barat, 2 November 2025 —
Penegakan hukum di wilayah Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Seorang terlapor kasus penganiayaan bernama Hendrik Herdiansah hingga kini belum juga ditahan, meski laporan resmi telah dibuat oleh korban sejak 20 Agustus 2025.

Korban, yang dikenal dengan panggilan Bu Oyok Suharni, mengaku telah mengantongi surat tanda bukti laporan polisi (STBL) atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, sudah lebih dari dua bulan berlalu, pihak kepolisian di tingkat Polsek belum juga menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku.

Situasi ini menimbulkan dugaan miring di kalangan masyarakat. Sejumlah pihak menduga, ada permainan uang dan intervensi “amplop” di balik lambannya penanganan kasus tersebut. Dugaan itu semakin menguat karena hingga kini, tidak ada tanda-tanda penahanan atau proses hukum yang transparan terhadap Hendrik Herdiansah.

> “Kami hanya ingin keadilan. Jangan karena pelaku punya uang atau kedekatan dengan pihak tertentu, hukum jadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar sumber dekat korban.

 

Publik kini menyoroti kinerja Polsek Padalarang yang dianggap mandul dan lamban dalam penegakan hukum. Desakan pun muncul agar Propam dan Paminal Polda Jawa Barat segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur atau pelanggaran etika di tubuh kepolisian.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya nama baik institusi yang tercoreng, tapi juga citra keadilan di mata rakyat.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!