Oku Timur Rajawali News– Skandal dugaan markup kutipan pajak kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) OKU Timur kian menyeruak ke publik. Mantan Bendahara Pengeluaran Samsat OKU Timur, Ita, secara terbuka mengungkap praktik kotor yang dilakukan oknum Samsat.
Dalam laporannya ke Kejaksaan Negeri OKU Timur (28/8), Ita membeberkan adanya pungutan liar dan penggelembungan pembayaran pajak yang nilainya fantastis. Dari temuan awal, kelebihan bayar mencapai Rp34.670.350 hanya dari 32 kendaraan dinas. Bahkan, lebih parah lagi, ambulan yang seharusnya bebas pajak sesuai keputusan Gubernur Sumsel, justru dipalak hingga Rp2.873.000 per unit oleh oknum Samsat.
Menyikapi temuan ini, Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, melontarkan kecaman keras.
“Ini jelas perampokan uang rakyat secara terstruktur. Pajak adalah hak rakyat dan negara, bukan untuk dikorupsi oknum rakus di Samsat. Mereka itu rampok berkedok pejabat, harus diseret ke penjara. Jangan ada kompromi!” tegas Ali Sofyan.
Ali juga menegaskan bahwa praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. “Kalau dibiarkan, keadilan hanya jadi jargon. Rakyat dipalak, pejabat pesta pora. Saya tegaskan, ini kejahatan luar biasa!” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, mengaku telah mengetahui dugaan markup tersebut setelah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Ia menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sudah melaporkan ke atasan.
Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini, karena bukti-bukti awal telah diserahkan mantan bendahara Samsat beserta dokumen pendukungnya.
(red)


