Banggai Laut Rajawali News— Sehubungan dengan dugaan tindakan pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi di lingkungan Kantor Kepolisian Sektor, yang diduga melibatkan satu orang anggota Polri dan dua orang PNS, maka kami, Aliansi Masyarakat Bersatu untuk Hukum dan Keadilan, menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mendesak Kepolisian Resor Banggai Laut menjamin proses hukum terhadap perkara ini berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Mendesak agar proses pemeriksaan tidak dipengaruhi oleh jabatan, kedudukan, hubungan kekuasaan, maupun status sosial pihak-pihak yang diperiksa.
Mendesak Kapolres Banggai Laut melakukan pengawasan khusus terhadap penanganan perkara ini dan memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Mendesak Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mendesak penyidik mengamankan seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV, rekaman video, hasil visum, keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang berkaitan dengan kejadian.
Mendesak agar seluruh saksi yang berada di tempat kejadian diperiksa secara objektif dan bebas dari tekanan.
Mendesak agar korban dan saksi mendapatkan jaminan perlindungan dari segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman, maupun upaya menghalangi proses hukum.
Mendesak penyidik memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada korban/pelapor secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Mendesak agar apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, etik, disiplin, atau penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
Mendesak Kapolres Banggai Laut dan Polda Sulawesi Tengah memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum perkara ini.
Mendesak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama tidak boleh menjadikan asas tersebut sebagai alasan untuk menghambat proses pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana.
Meminta agar tuntutan Aliansi Masyarakat Bersatu untuk Hukum dan Keadilan dijawab secara tertulis dan disertai langkah tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami tidak meminta keistimewaan hukum.
Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum.
Kami hanya meminta satu hal:
HUKUM HARUS BERLAKU SAMA BAGI SEMUA ORANG.
Apapun jabatan dan kedudukannya, apabila terbukti bersalah, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
HIDUP RAKYAT!
HIDUP KEADILAN!
LAWAN INTIMIDASI!
TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU!


