Banggai Laut Rajawali News— Ketua DPD KNPI Banggai Laut, Aksal Lamadi, melayangkan desakan keras kepada Kapolres Banggai Laut menyusul insiden dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Jamil di dalam Mako Polsek Banggai, Minggu (27/9/2026)
Tak hanya memeriksa para terduga penganiayaan. Namun, Aksal meminta agar Pengamanan Internal (Paminal) Polres Banggai Laut segera memeriksa anggota kepolisian yang bertugas piket saat peristiwa itu terjadi.
Desakan ini muncul setelah adanya pengakuan dari korban yang menyebutkan bahwa dirinya mengalami dugaan penganiayaan di ruang pemeriksaan ketika berada di Polsek Banggai.
Aksal secara tegas mempertanyakan alasan mendasar mengapa oknum dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa leluasa keluar-masuk ke dalam ruang pemeriksaan di saat penyidik sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga tersangka.
“Apa kepentingan dua ASN tersebut masuk ke dalam ruang pemeriksaan ketika tersangka sedang dalam proses BAP? Ini adalah pertanyaan besar terkait SOP pengamanan tersangka di kantor polisi,” tegas Aksal menyoroti lemahnya pengawasan di ruang penyidikan.
Menurutnya insiden yang terjadi di dalam markas kepolisian ini tidak boleh dianggap remeh. Ruang BAP dan area Mako Polsek seharusnya menjadi tempat yang steril dari intervensi pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terlebih ketika status seseorang sedang dalam proses hukum.
“Kehadiran pihak luar yang tidak berkepentingan di ruang penyidikan menunjukan upaya pembiaran dan itu merupakan kelalayan fatal. Apalagi ini kasus penganiayaan dan kemungkinan balasan langsung bisa saja terjadi. Nah polisi tidak membaca itu dari awal,” ucapnya.
(red)


