Rajawali news Muara Enim : Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news Grup mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel untuk menangkap gerombolan pejabat rampok di lingkaran puskes mas .pasalnya
Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD Tidak
Sesuai Kondisi Sebenarnya dan Tidak Didukung Bukti Dokumen
Pertanggungjawaban
Pemkab Muara Enim Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp1.143.729.958.590,55 dan telah direalisasikan sebesar
Rp997.240.572.419,55 atau 87,19% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya
merupakan realisasi Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD dengan rincian
sebagai berikut.Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban
Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD menunjukkan permasalahan sebagai
berikut.
a. Puskesmas Tanjung Agung
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada
Kepala Puskesmas dan Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa
pelaksana belanja pemeliharaan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), alat listrik,
bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor, belanja
obat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan
bukti pertanggungjawaban tidak sesuai sebenarnya sebesar Rp80.705.347,00
dan tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sebesar
Rp28.153.433,00.
b. Puskesmas Gunung Megang
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada
Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja ATK, alat
listrik, bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor,
makan minum rapat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil
kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya
sebesar Rp17.098.794,00. Bendahara Pengeluaran menyatakan di dalam
Berita Acara Permintaan Keterangan bahwa nilai pada dokumen
pertanggungjawaban bukan nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik
toko, dengan rincian sebagai berikut.Puskesmas Tanjung Enim
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada
Pejabat Pengadaan menunjukkan bahwa pelaksana belanja kegiatan kantor-
ATK, bahan cetak, perabot kantor, dan bahan komputer tidak
mempertanggungjawaban hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban
sesuai sebenarnya sebesar Rp1.141.274,00. Hasil konfirmasi kepada Pejabat
Pengadaan diketahui bahwa nilai pada dokumen pertanggungjawaban bukan
nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik toko, dengan rincian sebagai
berikut.Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada
PPTK kegiatan menunjukkan bahwa pelaksana Belanja ATK dan makanminum tidak mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti
pertanggungjawaban sesuai sebenarnya sebesar Rp5.520.124,00. Berdasarkan
hasil konfirmasi kepada pemilik toko diketahui bahwa nilai pada dokumen
pertanggungjawaban bukan nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik
toko, dengan rincian sebagai berikut.
GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK BERJEMAAH DI LINGKARAN PUSKESMAS PEMKAB MUARA ENIM SUMSEL
RELATED ARTICLES


